Karawang, Demokratis
Rasa gembira kepala sekolah, guru maupun murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Banyusari kini berubah menjadi rasa waswas. Pasalnya, impian mereka memiliki gedung sekolah yang lebih baik hampir terwujud namun seiring berjalannya waktu di tengah pembangunannya malah ditinggal kabur pemborong.
Kepala SMP 1 Banyusari Nadmudin saat ditemui Demokratis mengungkapkan, lembaga pendidikan yang dipimpin mendapatkan bantuan untuk rehabilitasi berat pada tahun 2020 lalu namun sampai saat ini pembangunannya belum juga selesai-selesai.

“SMP 1 Banyusari mendapatkan bantuan rehabilitasi berat dari Dinas PUPR tapi tidak diselesaikan oleh rekanan kerja dan saat ini pekerjaan sekolah sudah mangkrak,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, baru-baru ini.
Menurut Nadmudin, ada pun sejumlah pekerjaan di SMP 1 Banyusari yang belum diselesaikan pemborong sampai saat ini yakni seperti pemasangan keramik, plafon dan atap serta yang lainnya.
“Proyek SMP 1 Banyusari ditinggal begitu saja oleh pemborong padahal sampai saat ini belum selesai sehingga pemborong tidak memenuhi tanggung jawabnya,” tegasnya.

Padahal, tambah Nadmudin, proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang tersebut merupakan aspirasi Ketua DPRD Pendi Anwar dari Partai Demokrat sehingga pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini.
“Kami meminta agar Dinas PUPR segera melanjutkan rehabilitasi yang sampai saat ini belum juga tuntas dilaksanakan sehingga jika nantinya pembelajaran tatap muka sudah diberlakukan dapat digunakan secara optimal,” katanya.
Nadmudin juga berharap agar Dinas PUPR memberikan sanksi tegas kepada pemborong yang tidak bertanggung jawab mengerjakan proyek di Kabupaten Karawang. “Kalau memang pemborongnya tidak jelas sudah sepantasnya di-blaklist sehingga tidak ada yang dirugikan seperti kami ini,” harapnya. (S Supriatna)