Purwakarta, Demokratis
Proyek saluran air di Dinas Binamarga Kabupaten Purwakarta diduga bermasalah dalam pembangunannya. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada bulan Januari 2020 ini pembangunannya diduga tidak sesuai bestek, spesifikasi teknis dan juga belum ada di Sirup atau pun di LPSE.
Karena selain diduga tidak sesuai gambar proyek fisik dengan kondisi di lapangan terdapat dugaan spesifikasi teknis untuk ukuran kedalaman dan lebar proyek salura air tersebut.
Berdasarkan pantau proyek tersebut juga menggunakan batu belah sisa saluran yang lama tidak sesuai dengan standar yang ada dan hal ini akan berdampak pada mutu proyek tersebut.
Aye dari LSM GMBI menilai pengerjaan proyek tersebut tidak akan berjalan dengan baik karena memang perencanaannya tidak matang. Sehingga Aye meminta aparat Kejaksaan turun tangan mengusut proyek pembangunan tahun anggaran 2020 tersebut.
Sebelumnya proyek saluran tahun anggaran 2020 di Dinas Binamarga Kabupaten Purwakarta ini diduga bermasalah karena saat pengecoran pondasi awal dilakukan dalam keadaan terendam air alias batu ngapung. Hal ini terlihat dari dalam pengerjaan tersebut beberapa bulan yang lalu.
Edi Sukandar ST MT Kabid Pembangunan Binamarga saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020), mengatakan, kalau pekerjaan itu bukan wewenangnnya. Sebab, proyek tersebut masih tanggung jawab Kabid yang terdahulu sehingga ia tidak tahu berapa anggarannya.
“Proyek tersebut proyek Ibu Nung. Sebenarnya pekerjaan itu salah karena gorong-gorong yang bikin mampet sehingga air tidak mengalir, tapi hal itu sudah diperbaiki kembali,” ucap Edi.
Saat berita ini diterbitkan penyedia jasa Nung dan Kadis Binamarga serta pihak Kejari Purwakarta belum bisa dikonfirmasi. (Tim)