Pangkalpinang, Demokratis
Paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) dengan nilai HPS sampai dengan Rp 50 juta dan paket pekerjaan pemilihan langsung (PML) dengan nilai HPS sampai dengan Rp 200 juta tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang mulai dikerjakan. Hal tersebut terpantau di lokasi pekerjaan yang sedang berlangsung. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaannya terlihat tidak transparan karena papan informasi proyek tidak ada.
Setiap tahunnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang selalu mengesahkan APBD Kota Pangkalpinang, namun terkesan hanya untuk ketok palu saja karena tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol yang ketat di lapangan.