APBD yang disahkan oleh DPRD tersebut besaran nilai proyeknya juga cukup menggiurkan hampir semua kalangan. Baik kalangan kontraktor, non kontraktor dan Timses bahkan ada beberapa oknum pejabat baik sebagai pemilik proyek yang berada di Dinas PU sendiri maupun di luar Dinas PU. Masing-masing punya peran sendiri-sendiri dan sebagian ada juga yang nyambi dan merangkap sebagai calo proyek.
Lebih ironisnya lagi proyek–proyek yang pelaksanaannya disebar ke masing–masing kelurahan di Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang sudah bertahun–tahun tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum walaupun tidak pernah ditayangkan di website LPSE Kota Pangkalpinang. Sehingga masyarakat Kota Pangkalpinang tidak tahu persis berapa biaya proyek–proyek yang menggunakan uang mereka yang dibayarkan melalui pajak dan restribusi yang setiap tahunnya dikerjakan di Kota Pangkalpinang melalui APBD-nya.
Di sisi lain, setiap terjadi hujan dengan entensitas besar banjir terjadi di mana–mana. Padahal APBD setiap tahun yang disahkan oleh orang-orang terhormat yang ada di Gedung Mahligai Rakyat Kota Pangkalpinang anggarannya untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang begitu besar tetapi peruntukannya tidak jelas bahkan ada yang mubazir.