BANDUNG, Demokratis –
Paket Proyek sertifikasi siswa SMK se Jawa Barat, yang dikelola oleh Kabid PSMK Disdik Jabar Edy Purwanto, menggunakan anggaran tahun 2022 sejumlah Rp 11.800.000.000,00 dan tahun 2024 sebesar Rp 7.000.000.000,00 dengan peserta siswa SMK, masing-masing tahun anggaran 2022 sebanyak 6000 siswa dan tahun 2024 sebanyak 2800 siswa.
Kedua paket proyek sertifikasi tersebut diberikan kepada pengusaha PT.CGM beralamat di Bandung, dengan penunjukan langsung secara berturut-turut. Padahal PT. CGM yang ditunjuk tersebut ternyata tidak mempunyai workshop dan lab bahasa dan peralatan lainnya untuk melaksanakan tes bagi peserta sertifikasi.
Sehingga ribuan Siswa SMK yang mengikuti tes tersebut dilakukan di TUK ( Tempat uji kompetensi) menggunakan peralatan yang terdapat di SMKN yang ditunjuk sebagai TUK tersebut tersebar di 27 kab/kota se Provinsi Jawa Barat.
Jadi jelas keberadaan pengusaha pemilik PT. CGM tersebut hanya sebagai pialang proyek yang berhubungan dengan International Test Center (ITC) yang berkantor di Jl. Sudirman Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto yang baru duduki jabatan kadis, beberapa kali hendak dikonfirmasi tim Wartawan SKU Demokratis dan online dan sudah beberapa kali mengisi buku daftar tamu, namun tidak ada keterangan security kantor utama .

Belanja Kursus Singkat/Pelatihan TOEIC (Test Of English for International Communication) untuk para siswa SMK di Jawa Barat ini melibatkan banyak pihak, diantaranya pihak Disdik Jabar, pihak pialang PT.Citra Global Prospexindo (CGP) dan 52 pengelola TUK se Jabar, namun diduga proyek ini Kental korupsi.
Persekongkolan Disdik Jabar dengan beberapa pihak tersebut akan menjadi bermasalah karena tidak melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yakni lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, kredibilitas Sertifikat BNSP tidak perlu diragukan lagi. Sertifikat BNSP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk suatu profesi atau bidang kerja tertentu.
Kabid SMK Edi Purwanto pun susah ditemui, bahkan berkali kali Tim Demokratis mendatangi kantornya namun, keterangan sekuriti Wowo Sunowo pun mengatakan bapak tidak ada ditempat. Koordinator paket Proyek sertifikasi TOEIC, Asep Suryadi pun berkali-kali Tim Demokratis meminta jawaban tertulis terkait surat konfirmasi menyangkut proyek sertifikasi Pelatihan TOEIC namun selalu tidak ada juntrungannya.
Begitu juga dengan kegiatan lainnya, seperti DAK fisik SMK tahun 2024 dengan nilai Rp.210.389.178.000,00 ketika itu di ruang kerja Asep Suryadi (PPK) didampingi Kabid PSMK Edi Purwanto mengatakan akan menjawab semua surat konfirmasi tertulis dari koran SKU Demokratis dan online.
Semua surat sepantasnya dijawab oleh Asep Suryadi terkait surat konfirmasi dugaan penyimpangan pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah sebesar Rp. 22.838.160.000,00 dan belanja hibah Rp. 3.148.312.000,00 juga dugaan penyimpangan pengadaan biaya personil peserta didik pendidikan sebesar Rp. 52.406.338.030,00. Kegiatan tahun 2024 yang dibiayai APBD Provinsi dikelola bidang SMK, karena disposisi dari kabid PSMK Edy Purwanto sudah diserahkan pada Asep Suryadi. Demikian keterangan Iwan Yuliawan melalui sekuriti kantor bidang PSMK Disdik Provinsi Jawa Barat kepada tim Wartawan SKU Demokratis dan online berkali-kali, setiap dikonfirmasi. Namun, sampai berita ini ditulis belum ada jawaban semua kegiatan yang dikelola bidang PSMK tahun 2024 melalui surat konfirmasi tim SKU Demokratis dan online.
(IS/ TIM)