Le pengawas lapangan yang dikonfirmasi Demokratis mengungkapkan bahwa pekerjaan TPT tersebut belum memiliki surat perintah kerja (SPK) maupun rencana anggaran bangunan (RAB). Sehingga sangat janggal dan penuh tanda tanya serta jadi mesteri karena masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan karena tidak memiliki papan informasi.
Menurutnya, TPT tersebut dikerjakan oleh pemborong bernama Ret dan bukan di satu titik saja tapi sudah di tiga titik yakni Desa Situdam, Desa Cirejak dan Desa Jatisari.