Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek SPAM di Kel. Kersamenak Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya Dibangun di Atas Tanah Makam Keluarga, Apakah Akan Timbul Masalah Nantinya?

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Fisik Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah dilakukan di tiga titik di wilayah Kecamatan Kawalu di antaranya Kelurahan Tanjung, Kelurahan Gunung Gede dan Kelurahan Kersamenak.

Berdasarkan pantauan wartawan di tiga titik tersebut, pembangunan proyek itu sudah mencapai 80 persen. Dari tiga titik proyek SPAM ini menggunakan lahan yang awalnya milik pribadi atau masyarakat umum yang dihibahkan secara sukarela untuk digunakan pembuatan SPAM.

Dari ke tiga titik yang dimonev, ada satu titik yang memancing perhatian, dimana di lokasi itu menggunakan tanah warisan untuk makam keluarga yang sekarang dibangun SPAM, kemudian sempat ramai diperbincangkan oleh warga setempat.

Menurut Ketua RW setempat, permasalahan itu sudah selesai dan seluruh ahli waris sudah membubuhkan berita acara yang sudah diserahkan kepada Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. Untuk memastikan hal tersebut dan jangan sampai timbul masalah nantinya, Staf Ahli Pj. Wali Kota Tasikmalaya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Budi Rachman menyampaikan kepada perwakilan ahli waris, bahwa jangan sampai timbul permasalahan nantinya setelah dibangun proyek SPAM di atas tanah warisan mereka.

Namun yang dikhawatirkan nantinya ada pertanyaan, apakah dengan berita acara saja sudah cukup untuk membangun SPAM yang awalnya tanah tersebut merupakan tanah pribadi atau masyarakat umum yang diwariskan, dan sebelumnya tanah tersebut digunakan untuk makam keluarga.

Sementara di lokasi monev SPAM Kelurahan Kersamenak, Konsultan Pengawas mengatakan, terkait lahan yang digunakan itu pihaknya tidak tahu menahu. Karena pihaknya hanya bersangkutan di ranah SPK pengawasan saja.

“Tentunya, nantinya harus dilampirkan keterangan surat hibah, dan itu pasti diminta oleh pihak pengawas sebagai syarat untuk melakukan pencairan,” ucap Syakur, Konsultan Pengawas dari PT. Gumilang Sejati kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Disinggung perihal ketiga bangunan yang dimonev berbeda ukuran masing-masing bangunan. Syakur mangaku, jika bangunan SPAM besar mencapai 3 x 5 meter itu Sambungan Rumah (SR), minimal di 50 KK. Namun, jika ukuran 3 x 3 itu SR-nya lebih banyak dan bisa mencapai 70 KK.

“Kami hanya berpesan, pekerjaan SPAM ini harus sesuai dengan perencanaan dan sesuai speknya,” pungkas Syakur. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles