Jakarta, Demokratis
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diperketat kembali berdampak pada menurunnya kepadatan lalu lintas di ruas jalan ibu kota. Namun, pada periode ini justru angka kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding masa PSBB transisi.
“Walaupun volume kendaraan turun 21 persen tapi jumlah kecelakaan justru meningkat,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Diketahui, PSBB transisi berjalan selama periode 31 Agustus hingga 14 September 2020. Setelah itu PSBB kembali diketatkan terhitung mulai dari 15-27 September 2020.
Meningkatnya kecelakaan lalu lintas juga sejalan dengan jumlah korban jiwa yang dihasilkan. Peningkatan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berkisar 40 persen.
Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas ketika PSBB diketatkan lagi juga meningkat 6,43 persen. “Memang kita mencatat perbandingan volume kendaraan bermotor satu minggu sebelum PSBB, dengan satu minggu selama PSBB mengalami penurunan sebesar 18, 19 persen – 21, 45 persen,” jelas Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kembali PSBB. Keputusan ini diambil karena masih ada potensi penambahan kasus positif apabila PSBB kembali dilonggarkan.
Anies mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Mereka berada dalam satu keputusan yang sama untuk menyetujui perpanjangan PSBB. (Red/Dem)