Tapteng, Demokratis
PT CPA (Cahaya Pelita Andika) bergerak di bidang perkebunan sawit di Tapanuli Tengah, tepatnya di Kecamatan Badiri dengan luas ribuan hektar (Ha) menunjukkan arogansinya kepada masyarakat sekitar. Pasalnya, jalan menuju lahan masyarakat ditutup pakai portal sehingga mobil tidak bisa masuk untuk mengeluarkan hasil perkebunan yaitu buah sawit dari lahan masyarakat sekitar.
“Hal ini sudah berjalan dalam waktu dua tahun ini,” ungkap H Hutauruk kepada Demokratis, Rabu (25/09/2019) di Hutabalang, Kecamatan Badiri.
“Kami sempat kewalahan saat panen di kebun sawit masing-masing, dimana kami harus melangsir dengan pakai sepeda motor, itupun tidak bisa keluar langsung ke jalan induk, harus dibongkar dulu baru diangkut dengan gerobak sorong sekitar 5 meter, artinya kami masyarakat sangat susah oleh perusahaan PT CPA dimaksud,” keluhnya.
PT CPA ketika dikonfirmasi Demokratis melalui Sumantri selaku humas di perusahaan perkebunan tersebut membenarkan hal itu. “Iya, memang kami memortal jalan itu karena kami yang membangun jalan itu,” terang Humas kepada Demokratis, Rabu (25/09/2019).
“Lagipula kami bukan seminggu penuh melarang para warga, kami membolehkan yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu, namun benar yang dikatakan warga tak bisa lewat menggunakan mobil, yang bisa lewat pakai mobil yaitu PT CPA dan Sumatera Diesel sedangkan masyarakat hanya bisa pakai sepeda motor itupun harus dari samping portal,” tambahnya.
Menurut Sumantri, mereka melarang masyarakat dikarenakan buah pada lahan mereka sering hilang dicuri warga yang melewati jalan tersebut. “Makanya kami menutupnya,” katanya seolah-olah pelaku pencurian itu adalah masyarakat yang berkebun di sana.
Nazaruddin Tambunan LSM JPKP-N (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan – Nasional) didamping Aron Hasibuan Ketua Tim Investigasi LIPPAN – SUMUT Wilayah Tapanuli Tengah saat dimintai tanggapannya mengatakan, “Saya tidak yakin masyarakat yang mencuri buah daripada perkebunan PT CPA, karena buah daripada lahan masyarakat jauh lebih rendah timbangannya dari perusahaan, sedangkan jalan hanya yang diportal itu kan bisa ketahuan karena jalan hanya satu, lagian jalan disalahkan masyarakat, jagalah kebunnya supaya jangan hilang,” katanya.
Padahal, tambahnya, masyarakat tak pernah mengeluh dikarenakan buah sawit mereka hilang. “Jangan-jangan ini hanya strategi agar seoloah-olah perusahaan yang benar saja,” katanya.
Lebih lanjut Nazaruddin menyatakan, “Saya tidak menuduh ya, dugaan saya tolong dong diselidiki para satpam PT CPA karena saya lihat itu petugas beli togel banyak-banyak, dari mana uangnya, jangan-jangan pagar makan tanaman seolah-olah masyarakat yang mencuri.”
Sementara Aron Hasibuan menyatakan, “Seharusnya pihak perusahaan PT CPA harus mengerti Undang-undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan BAB II pasal 3 (a) penyelenggaraan perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat seyogianya, lagipula perusahaan dalam kegiatan usahanya selalu berdampingan dengan masyarakat sesuai dengan peran ganda yang dimiliki oleh perusahaan yaitu sebagai produsen yang memerlukan masyarakat sebagai konsumen dan pendukung usahanya. Oleh karena itu memicu terciptanya hubungan timbal-balik dan saling pengaruh-mempengaruhi antara perusahaan, masyarakat dan juga pemerintah”.
“Perusahaan bagian dari masyarakat yang diharapkan dapat memperhatikan keperluan masyarakat sekitar, kehadiran perusahaan sebaiknya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga memiliki etika dalam bertindak, menggunakan sumber daya manusia dan lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” terang Aron.
Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana ada perusahaan besar diwarnai dengan konflik sosial tetapi ada juga perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa mengalami konflik sosial. (MH)