Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT JKB, Pemdes dan DLH Abaikan Keluhan Warga

Indramayu, Demokratis

Warga di RT 19 RW 08 Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mengeluhkan keberadaan aktivitas PT Jasa Kita Bersama (JKB) yang memberikan dampak kerusakan lingkungan serta kerusakan ringan terhadap beberapa rumah warga yang berdampingan dengan perusahaan tersebut.

Salah satu warga yang menjadi korban aktivitas PT JKB menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik kepada warga yang terkena dampak lingkungan di sekitaran perusahaan.

“Saya sudah beberapa kali mendatangi PT JKB untuk meminta pertanggung jawabannya akan tetapi staf maupun karyawan yang berada di kantor selalu menghindar (tidak ada di tempat-Red),” ucapnya.

Pelaporan dari warga kita terima dan sudah saya bikin surat tugasnya. Insya Allah, hari Rabu atau Kamis kita cek ke lokasi dan mediasi di sana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Legal Officer PT JKB, Junior, berjanji akan menindaklanjuti dan akan melaporkan kepada atasannya terkait keluhan warga di sekitaran perusahaan yang terkena dampak lingkungan.

“Terkait keluhan warga yang terkena dampak dari aktivitas PT JKB nanti akan kita sampaikan ke pimpinan,” ucap Junior.

Namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh PT JKB.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Blok D Desa Pekandangan, Udin, menginformasikan bahwa belum mengatahui keluhan warga terkait permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT JKB.

“Belum ada warga yang melakukan pengaduan maupun pelaporan kepada kadus, jadi kami tidak tahu,” ucap Udin, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, semenjak enam tahun menjabat sebagai Kadus D Desa Pekandangan, pihak PT JKB belum pernah melakukan komunikasi dengan pejabat desa.

“Saya juga tanda tanya, apakah khawatir (PT JKB) dimintai uang atau dimintai apa gitu, ya, apa salahnya kalau lapor di wilayah saya,” tuturnya.

Udin pun berjanji akan segera menindaklanjuti terkait dampak lingkungan yang disebabkan aktivitas PT JKB tersebut.

“Nanti saya sampaikan ke lurah maupun pak kepala desa (kuwu) bagaimana tindak lanjutnya. Saya akan konfirmasi dulu sama Pak Kuwu dan Pak Lurah bagaimana baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu yang menangani permasalahan dampak lingkungan sudah menerima laporan dari warga terkait aktivitas PT JKB.

“Pelaporan dari warga kita terima dan sudah saya bikin surat tugasnya. Insya Allah, hari Rabu atau Kamis kita cek ke lokasi dan mediasi di sana (dengan PT JKB-Red),” tutur Lutfi, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan DLH, saat ditemui awak media, Selasa (28/7/2020).

Dijelaskan, selain mediasi dengan PT JKB, nantinya pihak DLH Kabupaten Indramayu juga akan menanyakan terkait perizinan pendirian PT JKB.

“Nanti saya akan tanya terkait sudah ada izin belum? Sudah ada IMB belum? Sudah ada izin sama warga belum?” tandasnya.

Namun sampai saat ini, Jumat, 31 Juli 2020, janji tinggal janji. Pemerintah Desa Pekandangan maupun DLH belum menindaklanjuti permasalahan yang dialami warga dengan PT JKB. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles