Subang, Demokratis
Kegalauan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua Kecamatan Pagaden dan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terjawab sudah, setelah sebelumnya namanya tidak muncul. Namun akhirnya PT Pos Indonesia Pagaden kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) susulan tahap ke 12 dan 13 untuk bulan Maret dan April Tahun 2021 (27/04/2021).
Sedikitnya 1016 KPM di dua Kecamatan itu yang terdampak pandemi Covid-19 pada 27 April 2021 telah mendapat BST Rp 300.000/bulan. Masing-masing di Kecamatan Pagaden sebanyak 228 KPM dan Kecamatan Pagaden Barat sebanyak 753 KPM.
Kepala PT Pos Pagaden Asep Wahyudin mengatakan untuk penyaluran BST Kemensos susulan yang disalurkan, Selasa (27/04/2021) itu, merupakan BST Kemensos susulan tahap ke 12 dan 13 yang dulunya KPM tersebut mendapatkan bantuan akan tetapi sewaktu penyaluran minggu kemaren nama-namanya tidak muncul dan harus di verifikasi data kependudukanya terlebih dahulu.
“Berdasarkan hasil verifikasi, data yang valid sebanyak 1016 KPM yang terbagi di dua Kecamatan, Kecamatan Pagaden sebanyak 228 KPM dan Pagaden Barat sebanyak 753 KPM, sebelumnya POS Pagaden telah menyalurkan BST Kemensos tahap ke 12-13 kepada 8.799 KPM, besaran penerima masing masing KPM.mendapatkan 600 ribu rupiah untuk dua bulan yakni Maret dan April,” ujar Asep.