Karawang, Demokratis
Pelayanan publik khususnya terhadap awak media kian bobrok. Hampir seluruh pejabat struktural dan termasuk pimpinan Kantor Pertanahan Karawang sangat sulit untuk ditemui.
Bahkan awak media kerap dibohongi saat menemui seorang pejabat di BPN itu, dengan alasan tidak ada orangnya, namun ketika tamu atau pemohon mau mengurus dokumen atau surat-surat tanah kepada pejabat yang sama yang mau ditemui oleh media orangnya berada di ruangan.
Salah satu contoh, Rosim, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, awak media mau menkonfirmasikan hal hasil audiensi masyarakat Karawang Kulon Desa Poponcol, Karawang, kepada Rosim yang menjabat Koordinator Subtansi BPN serempat, dimana tanah mereka seyogianya ada pelayanan PTSL dari pemerintah, namun di tengah perjalanan program PTSL itu distop oleh PT. Podomoro, padahal batas tanah mereka sudah dipatok oleh Kantor BPN Karawang.
Atas penyetopan PTSL oleh PT. Podomoro, warga masyarakat Poponcol (Karawang Kulon) mendatangi Kantor BPN Karawang, Kamis (10/10/2024), dikawal puluhan personel Polsek Kota Karawang, langsung dipimpin oleh Kapolsek Kompol Ali.
Kepada Demokratis masyarakat mengatakan, mereka sangat kecewa kepada BPN Karawang karena melakukan penyetopan PTSL tersebut.
“Kami merasa kecewa atas penyetopan PTSL tersebut dan masyarakat siap membuka warkah, dan saksinya pun ada,” ujar para masyarakat yang datang ke Kantor BPN Karawang, guna mempertanyakan soal PTSL itu.
Namun dari keterangan warga yang ikut dengan audiensi dengan Kepala BPN, Nurus Solichin, belum ada hasilnya. “Masih ada pertemuan lagi yang dimediasi oleh Kantor BPN Karawang dengan intansi terkait,” pungkasnya.
Sementara dari keterangan Kapolsek Karawang Kota, Kompol H. Senen Ali, pihaknya sifatnya hanya pengamanan saja. Karena tadinya warga yang mau datang ke BPN ada ratusan orang jumlahnya. Namun setelah ada musyawarah dengan petugas, akhirnya hanya sekutar 15 orang yang datang, kemudian audiensi dengan BPN Karawang. (JS)