Jakarta, Demokratis
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah cepat tanggap dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk situasi ekonomi nasional akibat dampak ekonomi global. Pasalnya, saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah ditahap yang mengkhawatirkan.
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat terkait dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Antara lain insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional,” kata Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III DPR tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Puan mengingatkan Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, seperti perang tarif, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya.
Untuk itu, dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional.
“Kami perlu memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan masyarakat,” ucap Puan.
Selain itu, DPR juga telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan, serta rencana pengadaan vaksin TBC M72.
Melalui fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR juga telah merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang kasus keracunan pangan di 10 provinsi. Tak hanya itu, DPR RI juga mengawasi rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, dampak media sosial terhadap perilaku anak, dan penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba.
Menutup Masa Persidangan ini, Puan mengingatkan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar atas kerja-kerja konstitusional DPR RI. (EKB)