Jakarta, Demokratis
Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan terhadap kaum perempuan. Sebab, perempuan sering berada dalam pusaran konflik.
“Mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas,” kata Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2022).
Puan Maharani mengatakan dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual.
“Oleh karena itu, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pasca-konflik,” ucap Puan.
Puan menegaskan negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik. Kebijakan negara, kata Puan, tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.
DPR terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas.
“DPR akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban,” kata Puan.
Di sisi lain, ia mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Sebab, perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
Hari Perempuan Sedunia sendiri bermula dari adanya unjuk rasa pada 8 Maret 1909. Selanjutnya, aksi buruh perempuan di New York pada 1911 menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam aspek-aspek kehidupan. (Kurai)