Jakarta, Demokratis
Sebanyak 40 mantan narapidana (napi) terorisme dari beberapa wilayah mendapat pelatihan sebagai teknisi AC yang nantinya akan menjadi sebuah pekerjaan yang halal bagi mereka di tengah masyarakat.
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Polri Brigjen Arif Makhfudiharto mengatakan peserta pelatihan itu merupakan eks napi terorisme dan paham radikalisme yang berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.
Pelatihan itu bagian dari reintegrasi sosial untuk para peserta, sehingga mereka bisa kembali memberikan kemanfaatan dan kontribusi kepada masyarakat, atau paling tidak untuk keluarganya.
“Hal ini bagian dari penanggulangan terorisme, bukan hanya menghukum mereka, tetapi bersama-sama kembali membangun negara dan memberikan kemanfaatan bagi diri sendiri ataupun keluarga mereka,” katanya.
Ia menjelaskan alasan dipilih pelatihan teknisi AC untuk para eks napi terorisme itu karena perbaikan AC itu menjadi kebutuhan masyarakat.
“Pelatihan teknisi AC ini merupakan kewirausahaan yang paling simple dan dibutuhkan masyarakat. Nanti, kami memberikan pendampingan terhadap para peserta yang telah usai mengikuti pelatihan, ketika para pelanggan menggunakan jasa mereka menimbulkan rasa nyaman,” tandasnya. (Dasuki)