Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Tahun Akses Jalan Menuju Desa Mandalamekar Rusak Parah, Warga dan Tokoh Masyarakat Tagih Janji Bupati

Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis

Setelah dinobatkan sebagai Desa Wisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI) pada 30 Juli 2021 lalu dan mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Sandiaga Salahuddin Uno dan diberikan kepada Bupati Tasikmalaya. Namun sudah puluhan tahun akses jalan menuju Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, rusak parah dan hingga saat ini belum juga diperbaiki, mengingat Desa Wisata yang bertujuan untuk mengembangkan perekonomian masyarakat ini tidak ditunjang dengan akses jalan yang memadai.

Terkait hal itu, Forum Masyarakat Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya melakukan Fakta Integritas yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat meminta perbaikan akses jalan menuju Desa Mandalamekar yang kondisinya rusak parah sekaligus menagih janji Bupati.

Dalam Fakta Integritas tersebut tertulis: Kami yang bertandatangan di bawah ini atas nama Masyarakat Jatiwaras dengan ini memohon serta mendorong Bapak Bupati Tasikmalaya untuk secepatnya merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Tasikmalaya dari Pasir Gintung Kecamatan Jatiwaras sampai dengan Lengkong Barang. Dalam hal ini jalan yang berada di Desa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras. Karena selama ini kami ketahui jalan tersebut sudah puluhan tahun lamanya tidak pernah dilakukan perbaikan, bahkan sebahagian belum pernah mengenal aspal sejak kemerdekaan tahun 1945.

Masyarakat Desa Mandalamekar sangat mengharapkan perbaikan jalan.

Fakta Integritas itu ditandatangani oleh Ketua MUI Kecamatan Jatiwaras, Ketua LPM, Ketua DPK KNPI, Ketua APDESI, Ketua PAC PDI Perjuangan, Ketua KKDT, Ketua Karang Taruna Desa Mandalamekar, Ketua Pokdarwis, Ketua Ansor dan Ketua Angkatan Muda Siliwang (AMS) serta Kepala Wilayah dan Kepala Desa Mandalamekar.

Dengan dibuatnya Fakta Integritas ini, Kepala Desa Mandalamekar Alfie Ahmad Sa’dan Hariri SE, SH, MH mengatakan, hal ini adalah sebagai bentuk kepedulian para tokoh agama, masyarakat dan pemuda yang mendambakan akses jalan yang bagus menuju Desa Mandalamekar.

“Akses jalan yang baik akan mendukung pengembangan wisata. Apalagi Desa Mandalamekar termasuk 6 desa pertama di Kabupaten Tasikmalaya yang mendapatkan Piagam Desa Wisata dan menjadi desa binaan dari Menteri Kemenkraf RI yang langsung ditandatangani Menteri Sandiaga Uno,” ucapnya kepada Demokratis melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/2/2022).

Di tahun 2020, lanjut Alfie, Bupati Tasikmalaya di depan para tokoh masyarakat, agama dan pemuda sudah menjanjikan akan memperbaiki jalan sepanjang 2 km di Desa Mandalamekar.

“Semua yang membubuhkan tandatangan di sini merupakan saksi atas janji Bupati pada saat itu. Beliau menyampaikan akan memperbaiki jalan menuju Desa Mandalamekar,” sebut Alfie.

Dirinya berharap semoga Fakta Integritas ini dijadikan bahan pertimbangan Bupati Tasikmalaya untuk bisa menentukan titik lokasi perbaikan jalan kabupaten di ruas Pasir Gintung-Lengkong Barang.

“Dari pintu masuknya sesuai penamaan ruas jalan kabupaten tersebut yakni dari pintu masuknya dulu di Pasir Gintung yang titik paling parah di Desa Mandalamekar,” terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang dan Sekretaris Dinas PUTRP Kabupaten Tasikmalaya Romi ketika dimintai tanggapan via Whatsapp hanya menjawab, “Tunggu, sedang briefing.”

Hingga berita ini dibuat Kabid Romi belum memberikan tanggapan apapun. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles