Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Badan Anggaran Tentang Penandatanganan Perubahan APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2020

Cianjur, Demokratis

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menghadiri acara penetapan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Terhadap Rapperda Kabupaten Cianjur tentang Perubahan APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H Cecep S Alamsyah, Asisten Daerah, para OPD terkait, serta yang lainnya. Acara rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati menyampaikan bahwa penetapan keputusan pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2020, merupakan perwujudan dan komitmen bersama yang menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam mengambil peran penting dan langkah strategis yang dilandasi niat yang tulus dan ikhlas serta tekad yang kuat, dengan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Ganjar Ramadhan menyampaikan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan dan menyepakati rencana tindak lanjut atas saran dan rekomendasi, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Kegiatan pada hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rapperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang sebelumnya telah melalui proses dan tahapan pembahasan materi, yang diawali dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020,” ungkap Ganjar. (Dani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles