Karawang, Demokratis
Pemdes Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menggelar Rapat Minggon untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Rapat Minggon yang dilaksanakan di Aula Ciparage Jaya ini langsung dipimpin oleh Kepala Desa Ciparage Jaya Kabun untuk membahasan perihal batuan desa, pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19 yang diikuti oleh kepala dusun, ketua RW dan RT, Rabu (19/1/20220.
Kepala Desa Ciparage Jaya Kabun merintahkan kepada kepala dusun sekaligus ketua RT untuk memverifikasi data warga yang berhak menerima bantuan BLT.
“Jangan ada warga yang mendapatkan bantuan double (dua sekaligus) seperti bantuan pemerintah pusat ataupun bantuan provinsi dan bantuan bupati apabila masih terdapat double mendapatkan bantuan akan dikenakan sanksi oleh saya,” tegasnya.
Di sela pembicaraan, Kabun mengutarakan bahwa infrastruktur jalan di setiap pertigaan yang ada di wilayah Desa Ciparage Jaya akan dipasang rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara dapat teratur dan satu arah tidak menimbulkan kemacetan di wilayah desa.
“Perihal pembuatan rambu-rambu jalan bekerja sama berserta Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sehingga para pengendara dapat terhindar dari kemacetan dan akan dibuat satu jalur (arah) agar memasuki kawasan pariwisata laut agar tertata dengan rapih,” katanya sembari menambahkan jalan yang belum di-emplacement (dicor), akan segera terealisasi arah masuk ke pariwisata laut agar dibuat satu arah dan tidak ada kemacetan yang luar biasa.
Sementara perihal data peserta vaksinasi harus benar-benar didata oleh RT setempat sehingga seluruh warganya harus mengikuti vakasinasi sehingga tercipta herd immunity.
“Dan melaporkan data peserta yang mengikuti vaksinasi ke dusun agar vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan di Desa Ciparage Jaya dan diharapkan rapat minggon ini dapat dijadikan untuk memecahkan persoalan yang terjadi di masyarakat melalui dusun dan RT,” ungkapnya. (Jajang. S)