Pakpak Bharat, Demokratis
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pakpak Bharat Atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2020, ditunda, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, rapat tersebut seogiyanya dimulai pukul 10.00 WIB, karena hanya dihadiri 6 (enam) orang dan belum kuorum dari sebanyak 20 anggota DPRD Pakpak Bharat, maka rapat tersebut di skors hingga pukul 11.00 WIB.
“Dengan permintaan maaf, sambil menunggu para dewan, maka sidang paripurna kita hari ini kita tunda sampai satu jam kedepan,” ungkap pimpinan rapat, Mansehat Manik Wakil Ketua DPRD setelah membuka rapat tersebut yang di skors dari rapat yang digelar minggu sebelumnya (1/7/2020) dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi atas tujuh Ranperda.
Namun setelah sidang paripurna yang diskors hingga pukul 11.00 WIB dan kembali dicabut, pimpinan dan anggota DPRD yang hadir tetap tidak kuorum, yang hadir hanya, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu, wakil ketua, Mansehat Manik dan anggota di antaranya Ronal Lubis, Lukman Padang, Hotma Ramles Tumangger, Rismawaty Bancin dan Hotmauli Malau.
Akibat dari Pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat tetap belum kuorum, walaupun akan ditunda hingga satu jam kedepan, Mansehat Manik selaku pimpinan rapat meminta kepada DPRD yang hadir apakah sepakat rapat paripurna dewan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah.
Menanggapi yang disampaikan pimpinan DPRD, anggota DPRD Pakpak Bharat, Ronal Lubis sepakat dengan pimpinan DPRD rapat paripurna dengan agenda nota jawaban Bupati Pakpak Bharat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pakpak Bharat atas 7 (Tujuh) Ranperda hari ini di tunda.
“Terkait dengan apayang dikatakan pimpinnan.kalau pun di skors hingga tahap 2 dan tidak akan kuorum. Kami berpendapat untuk nota jawaban bupati pada sidang hari ini kita tunda sampai waktu yang ditentukan pimpinan,” ungkapnya. (Frengki Berutu)