Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Penetapan Pendataan Bantuan Sosial Jaringan Pengaman Sosial Desa Ulumerah

Pakpak Bharat, Demokratis
Bertempat dibalai Desa Ulumerah Rapat Penetapan Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Desa Ulumerah (05/05/2020)

Dengan adanya Dampak Pandemi Covid 19 yang dialami Masyarakat Ulumerah, melalui Pemerintah desa menetukan dan menetap kan sekaligus mendata kembali untuk Penerima bantuan sosial dari Kemensos bagi yang terdampak Covid 19 yang Layak menerima.

Marudut Berutu kepala desa Ulumerah membuka sekaligus memimpin Rapat dan bermusyawarah dengan masyarakat guna untuk menentukan Penerima Bansos tersebut,ada pun kriteria yang menrima yg telah disepakati bersama dalam rapat yang di hadiri Camat STTU Julu, Ucok benget Berutu, J. Sibuea Bhabinkamtibmas, Rubiandi Babinsa, Ketua BPD, Repianto Berutu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pendamping Kecamatan, Herijon Hutabarat dan Reliasni Kabeaken, adalah dari Kemensos 71 KK, BLTDD 21 KK, PKH dan BPNT 45 KK, dan 9 KK didata dan ditanggung melalui Polres Pakpak Bharat karena tidak memiliki Kartu keluaraga tetapi tinggal di desa ulumuerah kecamatan STTU Julu, dan Bagi masyarakat yang Kartu keluarga nya di desa tersebut tetapi tidak berdomisili di desa ulumerah tidak berhak untuk menerima.

Camat STTU Julu Ucok Benget Berutu.Dalam sambutan nya menegaskan bagi perangkat Desa, ASN, TNI, Polri dan juga bagi setiap kepala keluarga yang ada menerima gaji 500 ribu Keatas tiap bulan nya tidak berhak dan tidak layak menerima. (Ali Berutu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles