Bandung, Demokratis
Secara teknis DAK Fisik disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah sesuai kewenangannya, dan kemudian daerah menyalurkan ke sekolah yang memenuhi kriteria dan tahapan sesuai juknis yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, DAK Fisik dilaksanakan dengan dua mekanisme, yakni kontraktual dan swakelola. Selama ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat lebih memilih swakelola tipe 1 untuk pelaksanaan pekerjaan DAK Fisik untuk satuan pendidikan. Tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh penanggung jawab anggaran.
Pembangunan ruang dan rehabilitasi ruang kelas yang dananya bersumber dari DAK Fisik diharuskan pada pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola tipe 1. Kepala sekolah sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Jabar tugasnya mengontrol dan mengawasi kualitas pembangunan, namun harus memiliki pengetahuan dan kompetensi sebagai penerima swakelola tipe 1.
Untuk di Jawa Barat, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana APBN melalui DAK Fisik untuk SMK senilai Rp210.389.178.000,00 dan anggaran sebesar itu sudah dilaksanakan pengerjaannya dengan swakelola tipe 1 untuk seluruh SMK penerima bantuan DAK Fisik se-Jawa Barat.
Untuk mengetahui sejauh mana sudah progres pelaksanaannya dan sekolah mana saja yang menerima anggaran pembangunan ruang dan rehabilitasi dan Ruang Praktik Siswa (RPS) yang didanai DAK Fisik tersebut pada bulan November tahun lalu Demokratis mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Surat Demokratis tersebut sudah didisposisikan kepada Kabid PSMK Disdik Jabar, namun Edi Purwanto selaku Kabid PSMK belum menanggapi surat tersebut.
Untuk itu, selanjutnya pada bulan ini (Januari 2025), Demokratis kembali mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Bambang Tirtomulyono dan sudah didisposisikan ke Kepala Bidang PSMK Edi Purwanto. Ketika ditanya surat tersebut ke security, keterangan security surat tersebut sudah diserahkan Kabid PSMK kepada Asep Suryadi PPK DAK. Wartawan Demokratis selanjutnya menemui Asep Suryadi, Rabu (15/1/2025), Demokratis menemui Asep Suryadi di ruang kerjanya. Asep, ketika ditanya jawaban surat konfirmasi malah balik bertanya. “Apa masalahnya?” ujarnya. Padahal pertanyaan Demokratis tinggal dijawab saja dengan transparan, karena surat tersebut sudah didisposisikan kepada Kabid PSMK supaya jelas di mana saja lokasi SMK yang menerima bantuan DAK Fisik yang dilaksanakan dengan swakelola tipe 1 tersebut.
Upaya wartawan tim Demokratis untuk mendapatkan jawaban tertulis terkait alokasi DAK tahun 2024 dari Kabid PSMK Edi Purwanto, Kamis (16/1/2024), security mengatakan Edi Purwanto sedang rapat. “Bapak lagi rapat,” katanya. Akhirnya, buku tamu pun diisi dan diteruskan ke meja Kabid. Demi mendapatkan jawaban dari Kabid maka ditunggu sampai selesai rapat. Satu jam kemudian, ketika ditanya kembali pada security, ternyata dijawab sudah pergi. “Bapak sudah pergi,” katanya. Aneh ulah Kabid PSMK tiba-tiba pergi entah lewat pintu mana. Namun demikian Demokratis tidak akan berhenti untuk mendapatkan jawaban surat konfirmasi. (IS/Tim)