Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Petani Geruduk Kantor Bupati, Desak Izin PT Kaswari Unggul Dicabut

Muara Sabak-Tanjabtim, Demokratis

Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Tanjabtim, Rabu siang. Mereka yang mengklaim tergabung dalam massa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu membentangkan spanduk bertuliskan: “Cabut Izin PT Kaswari Unggul”.

Walaupun kasus Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan di Kabupaten Tanjabtim namun massa tetap melakukan aksi unjuk rasa ini karena ingin izin PT Kaswari Unggul di Kabupaten Tanjabtim segera dicabut.

Banyak hal yang disampaikan oleh perwakilan aksi yang mewakili massa. Dan terdengar pekikan dari rombongan pengunjuk rasa: “Usir PT Kaswari Unggul, Cabut Izinnya!”.

Disebut jika sampai saat ini terus terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak PT Kaswari Unggul. Sebab menurut pendemo di dalam lahan yang dimiliki PT Kaswari Unggul seluas 3.470 hektar ada lahan masyarakat yang memiliki legalitas.

Massa juga menginginkan adanya rekomendasi dari Bupati Tanjabtim agar lahan PT Kaswari Unggul seluas 148 hektar yang belum memiliki izin lingkungan menjadi tanah objek reforma agraria.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Sekretaris Daerah Sapril yang menemui pendemo mengatakan persoalan konflik lahan PT Kaswari Unggul dengan masyarakat di Tanjabtim telah terjadi sejak lama.

Dijelaskan, hingga saat ini PT Kaswari Unggul di Kabupaten Tanjabtim memang belum memiliki HGU namun demikian PT Kaswari Unggul masih memiliki hak perdata atas lahan yang dimilikinya.

“Selama ini Pemerintah Daerah Tanjabtim telah memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan PT Kaswari Unggul termasuk menyegel 148 hektar lahan PT Kaswari yang belum memiliki izin lingkungan di Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang,” tegas Sekda.

Pemkab Tanjabtim juga meminta pendemo untuk menempuh jalur hukum atas apa yang dituntutnya. Karena itu adalah syarat untuk dapat mencabut izin seperti yang diharapkan petani.

Seusainya pembubaran atau setelah perdebatan antara pengunjuk rasa dengan Sekda, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Tanjabtimur kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya merasa tidak puas atas apa yang disampaikan Sekda. Dan mengatakan “Kecewa”. (Edi H Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles