Subang, Demokratis
Suasana di halaman Kantor Pemda Kabupaten Subang dipenuhi ratusan pekikan suara dan langkah kaki yang mewakili keresahan masyarakat pekerja, tepatnya para supir mobil truk angkutan barang yang sehari-hari menggantungkan hidupnya di balik kemudi.
Sedikitnya 250 orang supir dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa di hari kedua, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kebijakan pembatasan jam operasional angkutan barang yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023, serta penerapan aturan mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL),(20/6/2025).
Aksi ini berlangsung secara damai, dengan pengamanan dari jajaran Polres Subang dan dukungan dari unsur Satpol PP Kabupaten Subang.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh PLH Kapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K, dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres Subang dan Satpol PP, guna memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib, aman, dan tanpa gesekan.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh suasana dialogis, perwakilan supir—yang dikomandoi oleh Sdr. Agus Heryanto—menyampaikan keresahan mereka terkait dampak langsung dari kebijakan tersebut terhadap penghasilan dan keberlangsungan kerja para supir harian.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, bersama unsur Forkopimda, menerima dengan baik dan menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Subang. Beliau juga menjelaskan bahwa beberapa kebijakan sudah dalam proses sosialisasi dan peninjauan ulang, termasuk revisi terhadap Perbup dimaksud.
Aksi berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir pada pukul 16.20 WIB dengan tertib, tanpa insiden.
Selanjutnya, pada Senin, 23 Juni 2025, akan digelar rapat koordinasi antara Pemda Subang dan para pengusaha tambang guna mendalami isi serta penafsiran dari peraturan tersebut agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di lapangan.
Kegiatan ini menjadi potret nyata bahwa suara masyarakat, sekecil apa pun, patut didengar dan ditanggapi dengan hati serta kepala dingin. Tugas aparat bukan hanya menjaga keamanan, namun juga menjembatani ruang dialog antara rakyat dan pemerintah demi keadilan yang merata.
Polres Subang berkomitmen untuk terus menjadi mitra masyarakat dalam menjaga kondusifitas, serta mendukung proses demokrasi dan penyampaian aspirasi secara aman dan bermartabat. (Abdulah)