Subang, Demokratis
Ratusan warga Desa Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang menggelar aksi unjukrasa di kantor Bupati Subang, namun baru sampai depan pintu masuk Kantor Bupati Subang, telah tertahan oleh aparat keamanan, Senin (4/3/2024).
Dalam aksi unjukrasa mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Kalensari Ahmad Mustofa untuk mundur dari jabatannya. Pengunjukrasa sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang menjaga di depan gerbang pintu masuk Kantor Bupati Subang tersebut.
Bahkan ratusan pengunjuk rasa yang tidak diperbolehkan masuk ke Kantor Bupati Subang, sempat menjebol gerbang hingga roboh.
Sekalipun sudah menjebol gerbang pemkab Subang, para pengunjukrasa tetap tertahan oleh pagar betis aparat keamanan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Aksi ratusan warga tersebut menuntut kades Ahmad Mustofa yang diduga telah melakukan aksi asusila (baca: meniduri seorang warga desanya berstatus janda).
Aksi unjukrasa tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB tersebut. Akhirnya sedikitnya 20 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Pemkab Subang yang diwakli oleh Kepala Dispemdes dan Kepala Kesbangpol mewakili Bupati Subang.
Dalam orasinya para pengunjukrasa meminta Pemkab Subang untuk mengusut tuntas kasus asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari Ahmad Mustofa.
“Kami minta Pemkab Subang segera mengusut kasus asusila yang dilakukan oleh kades kami. Dan menuntut kades untuk mundur,” ujar koordinator aksi dalam orasinya di depan gerbang Pemkab Subang.
Warga juga mengaku resah dan sudah tidak mau dipimpin oleh Kepala Desa Kalensari Ahmad Mustofa.
“Kami sudah tidak mau dipimpin oleh dia, kami sudah geram. Ini kalau dia ga berhenti dan lanjut bisa bahaya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Kalensari Kecamatan Compreng, Zarkasih yang juga turut hadir dalam aksi unjukrasa tersebut mengaku prihatin atas tindakan asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari.
“Kami minta pertanggungjawaban moral atas tindakan yang dilakukan oleh kades, karena apa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika dan moral sebagai pemimpin,” katanya.
“Kami juga khawatir apa yang dilakukan oleh kades bisa menjadi budaya di desa kami. Sehingga bisa membawa malapetaka bagi desa kami,” lanjutnya.
Maka dari itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kades yang telah melakukan dugaan asusila, warga masyarakat Kalensari menuntut kades Ahmad Mustofa untuk mengundurkan diri.
“Kalau kades punya moral dan etika apa yang sudah dilakukannya tersebut yang telah mencoreng nama baik desa kami, tentunya kades harus mengundurkan diri,” katanya.
Seperti diketahui Kades Kalensari Kecamatan Compreng, Ahmad Mustofa telah kedua kalinya menjabat sebagai Kepala Desa Kalensari.
Kasus dugaan asusila tersebut tercium sejak satu bulan yang lalu. Bahkan dalam sebulan terakhir ini, ratusan warga Kalensari Kecamatan Compreng sudah dua kali menggelar aksi unjukrasa menuntut kades mundur. (Abdulah)