Sabtu, Mei 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rawan Disalahgunakan, Disdik DKI Diminta Perketat Jalur Mutasi SPMB

Jakarta, Demokratis

Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperketat persyaratan penerimaan calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur mutasi atau pindah tugas orang tua dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jakarta. Pasalnya, jalur mutasi kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

“Bahkan ada anak guru tidak bisa diterima di sekolah tempat dia mengajar karena kalah dengan orang yang pindah tugas, orang tua yang pindah tugas itu,” kata Thamrin di gedung DPRD Jakarta, Senin (26/5/2025).

SPMB adalah istilah yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk sistem penerimaan murid baru di jenjang sekolah (SD, SMP, SMA). SPMB ditujukan untuk memberi akses pendidikan berkualitas yang lebih transparan dan adil bagi semua murid, termasuk murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Thamrin mengatakan jalur SPMB rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara merekayasa data demi bisa masuk ke sekolah negeri favorit.

“Makanya saya minta untuk yang pindah orang tua, pindah tugas orang tua harus disertakan dengan Kartu Keluarganya,” ujar Thamrin.

Selain itu, ia menekankan pentingnya verifikasi dokumen pendukung untuk memastikan kebenaran data domisili agar tidak terjadi kecurangan.

“Kalau memang mereka pindah rumah ke sana, ada keterangan dari kelurahan bahwa orang ini memang benar-benar domisili ada di sini, begitu kuat. KK lama dan KK baru jadi lebih otentik,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Disdik DKI membuka posko pengaduan secara luas selama masa SPMB berlangsung untuk menampung keluhan dan laporan dari masyarakat.

“Kami berharap posko-posko yang ada itu dibuka seluas-luasnya supaya masyarakat bisa lebih baik lagi mengakses apa sih masalah-masalah yang ada,” katanya. (Dimas)

Related Articles

Latest Articles