Karawang, Demokratis
Untuk mendisiplinkan pemilik kendaraan angkutan barang serta pengemudi, Polres dan Dishub Karawang mengadakan razia rutin, Senin, 11 November 2019.
Dalam operasi gabungan ini Tomas selaku Danru dari Dishub Karawang menindak tegas setiap kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Sangsi tegas yang dimaksud adalah sangsi tilang.
Dalam razia gabungan tersebut banyak juga terjaring kendaraan roda dua yang tidak memiliki SIM dan STNK yang sudah habis masa aktifnya. (Jajang S)