Karawang, Demokratis
Hasil kinerja tim petugas sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang patut diapresiasi dan diancungi jempol. Pasalnya, 70 ribu bidang tanah masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang, kini pekerjaannya sudah terealisasi mencapai 100 persen. Di samping itu, 67 desa dari 7 kecamatan juga dijadikan menjadi Nilai Desa Lengkap (NDL). Artinya ke-67 desa tersebut telah terdatakan.
Keterangan yang dirangkum oleh Juanda Sipahutar wartawan Demokratis, Kamis (11/11/2021), di Kantor BPN Karawang, dikatakan bahwa kegunaan NDL tersebut untuk memudahkan dan meminimalisir sengketa tanah serta perencanaan informasi kepemilikan dan penggunaan posisi letak tanah.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala ATR/BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengukuran, Nurali, SH, MH dan Rosim. Fitriyani Hasibuan mengatakan bahwa Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berjumlah 70.000 sertifikat, sedangkan PBT 50.000 bidang. “Seluruhnya baik SHAT maupun PBT realisasinya sudah 100 persen,” katanya.
Menurut Kepala Pertanahan Karawang, Fitriyani Hasibuan, penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat untuk tahun 2021 ini, tinggal menunggu jadwal Presiden RI, Ir. Joko Widodo. “Jadwal Bapak Joko Widodo untuk penyerahan sertifikat PTSL itu belum diketahui dengan persis. Namun kita tinggal menunggu jadwalnya saja,” pungkas Fitriyani Hasibuan.
Kepala Kantor BPN Karawang juga menyampaikan bahwa 55 desa dari target 70 desa sudah dideklarasikan sebagai desa lengkap.
”Inovasi Kantor BPN Karawang, sejak tanggal 24 September 2021 bertepatan Hari Kantah UUPA ke-61, me-launching proses persertifikan pendaftaran tanah pertama kali dalam jangka waktu 35 hari,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)