Tapsel, Demokratis
Rehab jembatan gantung dengan volume kegiatan : 1,5 x 35 meter yang berlokasi di Desa Sinyior dengan pagu anggaran sebesar Rp 97.049.500 bersumber dari Dana Desa TA 2019 yang sudah selesai dikerjakan sekira November 2019 lalu.
Menurut warga sekitar di lokasi jembatan gantung ini bahwa jembatan itu telah selesai dikerjakan oleh TPK yang penanggung jawabnya adalah Kepala Desa Sinyior Ritonga. “Namun bila dilihat dari bawah lantai jembatan gantung tersebut tidak memakai atau memasang kayu siku, agar jembatan gantung tidak mudah goyang dan tahan lama,” ujar Pak Regar kepada Demokratis di lokasi sedang melewati jembatan gantung.
Astongam Harahap salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Angkola Selatan mengatakan bahwa kondisi jembatan rambin yang telah selesai tersebut ada indikasi telah terjadi praktek mark up anggaran untuk biaya rehab jembatan gantung tersebut, karena dengan volume kegiatan 1,5 meter x 35 meter dengan hanya mengganti kayu dan besi, baut dan lain-lain.
“Tidak sampai menelan anggaran sampai Rp 97 jutaan, karena kita dapat menghitung berapa kubik kayu untuk itu, sehingga ada dugaan rehab jembatan gantung di Desa Sinyior tersebut berbau korupsi,” tegas Harahap pada Demokratis (2/1-2020) di depan kantor Polres Tapsel.
Lain halnya dengan Hamzah Lbs yang mengatakan bahwa rehabilitasi jalan desa dengan rabat beton yang berlokasi persis di samping rumah Kepala Desa Sinyior menuju ke sekolah MTsN dengan ukuran lebar sekitar 2,5 meter dengan panjang sekira 200 – an meter yang baru selesai dikerjakan dari Dana Desa tahap pertama Dana Desa TA 2019 ini kondisi rabat beton sudah banyak yang rusak, retak dan terkelupas.
Ketihak hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sinyior, sering tak berada di kantor desa. (Dw)