Aceh Tenggara, Demokratis
Kegiatan rehabilitasi ruang kelas SD N Salang Alas dipertayakan. Pasalnya, anggaran yang menelan dana berkisar hampir Rp 300.000.000 yang bersumber dana DAK TA 2019 itu dalam pelaksanaannya terdapat kejanggalan-kejanggalan yang berpotensi meyalahi aturan spesikasi teknis.
Berdasarkan pantauan tim Demokratis di lokasi kegiatan, Minggu (05/10/19), awal mula sekira menjelang juhur yang menjadi awal pertanyaan. Peletakan papan proyek rehabilitasi SDN Salang Alas kesannya tertutup. Terkait papat proyek, Demokratis sekitar dua menit berbincang dengan pekerja, papan proyek rehabilitasi SD N Salang Alas ditayakan ke pekerja dimana letak papan proyek, salah satu pekerja dan Demokratis juga sempat mencari-cari di sekeliling ruang kelas yang sedang direhab itu terkait keberadaan papan proyek SDN Salang Alas tersebut.
Pekerja yang tak mau disebutkan jati dirinya itu mengaku baru hari ini bekerja. “Karena sebelumnya pekerja tukang kegiatan ini, saya dengar tukang pertama kemaren sudah melarikan diri entah apa sebabnya,” tandas salah satu pekerja.
Setelah komplek halaman SDN Salang Alas di setiap sudut diperiksa, barulah papan proyek yang letaknya diduga tak sesuai dengan prosedur. Terlihat papan proyek terpajang di sudut dinding badan bangunan ruang kelas sekolah, bersampingan dengan gedung yang sedang direhab itu.
Diperhatikan arah proyek menghadap papan proyek ditempelkan di beton, baik arah papan berhadapan dengan perkebunan masyarakat setempat yang jauh dari keramain.
Di hari yang sama dengan waktu berselang sekira tiga jam, lebih kurang pukul 02.00 WIB menjelang sore, Demokratis kembali ke lokasi proyek fisik. Pantauan di lokasi proyek SDN Salang Alas, pada jam yang sudah disebutkan posisi papan proyek Rehabilitasi SDN Salang Alas kembali berpindah tempat, diprediksi pihak berkepentingan dengan proyek itu memang melakukan pemindahan papan proyek tersebut.
Kunjungan Demokratis sekira pukul 02.00 siang, pada yang kedua kalinya Demokratis di komplek rehabilitasi tersebut, terlihat di lokasi kegiatan sudah bertambah lagi 2 orang yang diduga kuat orang yang berinisial K dan N yang terlibat dalam kegiatan fisik SDN Salang Alas dari kedua yang disebutkan yang berinisial K sebagai pelaksana, sedangkan N mengaku sebagai pengawas kegiatan rehabilitasi SDN Salang Alas.
Ketika tim Demokratis meminta penjelasan tentang timbunan, pemasangan lantai tehel kramik baik dalam kelas dan luar kelas, serta pengantian plafon. Inisial N yang mengaku pengawas tampaknya haya kebingungan kesan yang ia tontonkan sangat tak mencerminkan seorang pengawas fisik yang berpengalaman, kesanya hayalah suruhan alias tameng layaknya bodyguard yang sudah diperalat dalam hal jawab menjawab terkait proyek. Anehnya lagi, pihak yang berkepentingan dengan proyek sangat tak layak untuk diajak konfirmasi. Diduga K dan N yang disebutkan kuat dugaan terselubung dalam pelaksanaan rehabilitasi SDN Salang Alas.
Berdasarkan UU tentang Transparan yang berlaku, dasar hukum kewajiban pemasangan papan nama proyek Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persayaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014.
Istilah persiapan (pre-construction) pekerjaan persiapan pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan minimal 2 buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh dereksi teknis. Cara pekerjaan yang dilakukan perkaitan dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk direksi pemasangan papan proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.
Tempat terpisah dengan hari yang sama, usai magrib Kasek SD N Salang Alas GJ menanggapi konfirmasi Demokratis, hal bahan material yang dipertanyakan dengan Kasek pada sekolah yang ia pimpin itu kesannya sang Kasek juga hayalah penonton, walupun di papan proyek rehabilitasi SDN Salang alas terlihat dan tertera sebagai pelaksana rehabilitasi SDN Salang Alas itu ia lah panitia sekolah.
Tanggapan Kasek dalam kegiatan rehablilitasi SDN Salang alas di kediaman pribadi sang Kasek SDN Salang alas, pancaran bahasa yang disimak Demokratis cendrung Kasek dalam jawaban adanya dugaan Kasek juga haya formalitas saja jika pihak sekolah lah sebagai panitia pelaksana rehabilitasi SDN Salang Alas itu.
Percuma jika indikasi menyimpang dalam spek dipaparkan ke Kasek, kegiatan rehabilitasi SDN Salang Alas tak sesuai denngan spek. “Apa masalah proyek rehabilitasi SDN itu, dan sekarang menurut kalian terkait kondisi dan keadaan SD N Salang Alas yang kalian liat sekarang, apa yang harus saya benahi?” ujar Kasek SDN Salang Alas sembari mengeluarkan seyuman yang kesannya itu pun sangat tidak setuju jika rehabilitasi SDN Salang alas TA 2019 (DAK) itu dikerjakan asal-asalan.
Kata akhir sang Kasek dengan bahasa titip dengan media. “Kalau ke rumah berati urusan keluarga, kalau sekolah lebih bagus konfirmasinya di sekolah, anggaran pada rehab sekolah itu, kita lihat kegiatan pada bangunan ya sudah sekitar hampir rampung. Anggaran yang masih dicairkan sekitar 25%,” Kasek SDN Salang Alas J M menutup kata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dikbud agara belum mejawab konfirmasi Demokratis lewat WA. (Tim)