Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rempang Menulis Air Mata Luka Nestapa dalam Sejarah Kelam

Bagian 4 dari 4 Tulisan

Wadas masih terus menjerit dan rempang makin menjerit. air mata menetes segobang segobang telah mongering sudah. luka derita mengkristal menjadi nestapa dan mengembun di batu batu andesit di pasir pasir kuarsa dan silika sepanjang abad peradaban umat manusia.

Anak anak wadas dan anak anak rempang bathinnya telah diasah dan digores dengan raungan buldoser dan serbuan gas air mata. kepedihan dan nestapa bersemayam dalam jiwa  untuk terbang  ke angkasa dan mengarungi gelombang samodra.

Anak anak wadas dan rempang bangkitlah dengan air mata luka derita dan nestapa untuk menyambut matahari terbit. untuk menatap cahaya kelak dikemudian hari. atap dan dinding dinding sekolah akan bicara dalam sejarahmu dan sejarah negeriku ini.

Anak anak wadas dan anak anak rempang, kebrutalan, kejahanaman dan kebengisan membuat lukamu abadi. peliharalah dan asuhlah menjadi kebajikan dan arifanmu di masa datang karena cahaya tak akan meredup jika kau tidak melupakan melawan lupa.

Genggamlah kapak Ibrahim! bawalah kapak Ibrahim karena itu yang bisa dan mampu menjaga situs situs dan artefak artefakmu. hanya kapak ibrahim yang bisa menyingkirkan pecahan pecahan kaca di jalan setapakmu. hanya kapak ibrahim yang bisa menjaga perairanmu dari air  tuba bagi kehidupanmu. gemggamlah kapak ibrahim! genggamlah kapak ibrahim!

Bangkit! bangkitlah dengan kapak Ibrahim! lawan! lawanlah dengan kapak Ibrahim! pecahan pecahan kaca yang berserak di sekelilingmu. debu debu pasir kuarsa dan silika yang beterbangan di angkasa akan menggelapkan pandanganmu ke langit dan air tuba akan mengusir air lautmu. kepalkanlah tanganmu! kepalkanlah tanganmu untuk meninju dunia. bahwa kau tidak sekedar meng-ada dalam hidup dan kehidupan semesta. o, semesta yang fana. di mihrabmu menggenang luka derita dan nestapa.

Singaraja, 15.9.2023.

(O’ushj.dialambaqa-Puisi: WADAS DAN REMPANG MENULIS AIR MATA LUKA NESTAPA DALAM SEJARAH KELAM)

 

Matematika Kerusakan Lingkungan

Istana-Menteri Investasi/BKPM-Menko Marves-Menko Polkukam dan BP. Batam lebih suka bersembunyi dan atau menyembunyikan persoalan seperti apa kerusakan lingkungan yang akan terjadi, dan bagaimana AMDALnya, apa yang bakal terjadi atas industri kaca-Xyni Glass Holdings Ltd terhadap kerusakan lingkungan. Tidak saja kerusakan lingkungan hidup, tetapi apa yang bakal menimpa warga sekitar atas polusi udara dan pencemaran perairan yang bakal terjadi. Tak ada penjelasan akademik.

Semua itu tidak pernah dijelaskan dengan gamblang dan konkret. Padahal, ada banyak dampak negatifnya atas industri produksi kaca, jika AMDAL-nya hanya di atas kertas. Bahkan, mungkin AMDALnya pun tidak perlu dibuat sebagai syarat pokok, karena China adalah sudara tua, senasib dan sepenanggungan.

Yang selalu digaungkan, jika Xyni-China batal investasi di Rempang-Galang-Batam, seolah-olah bangsa dan negara ini menjadi bangkrut. Sehingga, bagaimana caranya bisa mengusir-menggusur 16 Kampung Tua Melayu demi saudara tua kita-China, jika pinjam istilah Megawati Soekarnoputri pada pidato politiknya: Seabad Partai Komunis China.’Presiden Jkw pernah bilang, China sebagai Big-Brother, dan bahkan bilang: China dan Indonesia merupakan negara yang senasib dan sepenanggungan, saat bertemu Presiden China-Xi Jinping (CNN Inonesia, Selasa, 26 Juli 2022.20:14 WIB).

Bahkan ada keumngkinan besar atau terindikasi AMDALnya belum ada, yang seharusnya itu menjadi prasyarat atau sarat pokok. Lantas, bagaimana BP. Batam dan atau Istana mengantisipasi akan terjadinya kerusakan lingkungan, dan bagaimana sistem monitoring atau pemantauan atas pelaksanaan AMDAL dalam produksi kaca tersebut? Pemerintah tak bergeming, lebih suka bungkam dan membungkam banyakl pihak.

Tidak sedikit media telah melansir soal resiko kerusakan lingkungan yang bakal terjadi, yang dinukil dari Core.ac.uk dijelaskan, bahan baku kaca dibedakan menjadi dua, yaitu bahan utama dan bahan pembantu. Bahan utama meliputi pasir kuarsa atau pasir silika (SiO2), sodium oksida (Na2O), kalsium oksida (CaO), dolomit (CaCO3.MgCO3) dan feldspar (potassium, sodium, dan kalsium aluminosilikat).

Bahan pembantu berupa asam borat atau boraks (natrium tetraborate), dan cullet (pecahan kaca yang tidak lolos uji kualitas). Selain itu, ada juga bahan tambahan yang termasuk bahan penyeimbang, antara kalsium karbonat (CaCO3), barium karbonat (BaCO3), timbal oksida (PbO), seng oksida (ZnO), dan aluminium oksida (Al2O3).

Selain bahan penyeimbang, dalam proses pembuatan kaca juga terdapat komponen sekunder, antara lain, bahan penghilang gelembung (refining agent) seperti sodium nitrat, mangan dioksida (MnO2), sebagai penghilang warna (decolorant), serta opacifiers untuk membuat kaca bersifat buram, misalnya fluorite (CaF2).

Dari bahan baku utama, bahan baku pembantu dan bahan penyeimbang tersebut, mempunyai dampak negatif yang signifikan, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kerusakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia.

Produsen kaca AGC Glass Europe dalam situs resminya menyebutkan, bahwa dampak besar selama pembuatan kaca disebabkan oleh aktivitas peleburan. Satu-satunya gas rumah kaca (green house gas) yang dihasilkan saat pembakaran gas alam dan penguraian bahan mentah produksi kaca adalah karbon dioksida (CO2).

Tak hanya itu, proses penguraian sulfat pada industri kaca dapat mengakibatkan pengasaman yang berasal dari senyawa sulfur dioksida (SO2). Penguraian senyawa nitrogen yang terdapat pada bahan kaca juga berkontribusi terhadap pengasaman dan pembentukan kabut asap, mengandung nitrogen oksida (NOX). Penguapan dari lelehan kaca dan bahan mentah pun dapat menyebabkan pelepasan partikel ke atmosfer atau polusi udara.

Lashen Fernando dan Deepamal Manuranga dalam Journal of Research Technology and Engineering-2022 (dari berbagai sumber), hasil buangan dari produksi kaca dibedakan menjadi tiga, yaitu:

»  Emisi ke Udara

Senyawa-senyawa polutan dari pabrik kaca, misalnya, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan materi partikulat. Partikel debu yang dihasilkan industri kaca dengan ukuran kurang dari 10 mikrometer dapat melewati tenggorokan dan masuk ke dalam paru-paru, sehingga bisa membahayakan tubuh.

»  Limbah Cair

Limbah cair dari industri kaca berasal dari proses pembersihan dan pendinginan. Bahan-bahan berbahaya yang terkandung pada bahan buangan berbentuk cair bisa bersifat beracun.

» Limbah padat

Potongan-potongan kecil sisa potongan kaca juga dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan manusia. Limbah padat pabrik kaca juga bisa diperoleh dari bahan tahan api dari tungku dan residu lapisan bersifat asam.

Ketiga kategori-jenis limbah dari produk indusri kaca tersebut, sangat jelas, gamblang dan konkret akan berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bahkan, kerusakan lingkungan yang lebih parah adalah jika bahan baku utama pasir kuarsa dan silika diambil dari perairan rempang dengan menggunakan teknologi tinggi; penyedotan.

Akan menjadi keniscayaan adanya kerusakan lingkungan dikemudian hari. Struktur dan kontur pantai-perairan akan bergeser secara signifikan dikemudian hari, dan berarti resiko kerusakan lingkungan akan terjadi-parah dan membahayakan masa datang, minimal itu akan beresiko setelah 2080-an, setelah masa konsesinya habis. Selamat tinggal Rempang-kata Xyni Glass Holdings Ltd kepada kita. Goodbye-dadadada.

Yang patut kita catat adalah resiko kesehatan lingkungan perairan Rempang yang tak bisa terhindarkan lagi akibat adanya limbah produksi yang tercecer dan atau sengaja dibuang ke perairan Rempang. Lagi-lagi, pihak Istana tidak memberikan penjelasan dengan konkret, berapa radius jauhnya penyebaran atas polusi udara yang bakal terjadi, dan berapa radius pencemaran perairan yang bakal terjadi. Tak bergeming.

Kita tunggu saja bualan Istana, apakah untuk kepentingan bangsa dan negara, dan bagaimanakah  me-matematika-kan kerusakan lingkungan, ataukah hanya me-matematika-kan keuntungan buat para kartel kekuasaan, kartel politik dan kartel oligarki. Sejarah dan waktu yang akan bicara kelak dikemudian hari.

 

Matematika Investasi-PSN Untuk Siapa?

Menteri Investasi/BKPM ternyata pandai memproduksi hoaks, yang mengatakan bahwa Xyni Holdings Ltd adalah perusahaan terbesar kedua di dunia setelah China. Fakta konkretnya,  ternyata berdasarkan berbagai sumber, Xyni tidak masuk dalam 9 besar perusahaan yang memproduksi kaca terbesar di dunia.

 

Fakta menunjukkan, 9 Glass Manufaktur terbesar di dunia adalah:

  1. Beijing Glass Group (dulu namanya Peking Glass) berdiri tahun 1940 dengan nilai sales/thn: 80 miliar dolar.
  2. Saint-Gobain (Prancis). Berdiri sejak tahun 1665 di Paris. dengan sales/thn: 56 miliar dolar.
  3. Pittsburgh Plate Glass Industrie (Berdiri sejak tahun 1883 di Pennsylvania, Amerika Serikat) dengan sales/thn:17,5 miliar dolar.
  4. AGC Inc. (bermarkas di Tokyo Jepang sejak 1907) dengan sales: 15,3 miliar dolar.
  5. Corning (berdiri sejak 1851 di New York Amerika Serikat) dengan sales/thn: 14,2 miliar dolar.
  6. Nippon Sheet Glass Co. Ltd. (NSG Group yang bermarkas di Tokyo Jepang sejak 1918) dengan sales/thn: 5,2 miliar dolar.
  7. Vitro
  8. Pilkington Group Limited (Inggris)
  9. Cornwall Glass.

Menteri Investasi/BKPM pun mengklaim, dipastikan Xyni Glass akan menjadi pabrik manufaktur terbesar mendekati Beijing Glass Group yang nilainya mencapar 50 – 70 miliar dolar atau 750 – 1000 triliun rupiah.

Klaim tersebut mengundang banyak reaksi dari intelektual publik akademik, bahkan mempertanyakannya. Hal tersebut menjadi keniscayaan yang logis, rasional, karena logika dan akal waras sulit bisa bisa menerima klaim tersebut.

Tidak sedikit yang menyoal, Xyni Holdings Ltd-terdaftar di bursa Hongkong itu, sehingga rasionalkah bahwa Xyni akan berinvestasi senilai  USD 11,5 miliar, dan itu  dimiliki Xyni glass?

Jika kita melakukan pembacaan atas hasil audit Kantor Akuntan Publik EY Ernst & Young’s atas Concolidated Financial Statement Xyni Glass Holdings Ltd untuk tahun buku atau periode akunting 2022, suara merdu Bahlil Lahadalia bagaikan langit dengan bumi.

Mari kita membacanya. Nilai Property, Plant and Equipment hanya 17,5 miliar dolar Hongkong, setara dengan USD 2,2 milyar. Sales-Revenue: USD 3,4 milyar. Segmen pasar terbesarnya,  68% pasar domestic-lokal-di negara China itu sendiri,  bukan di  diluar China (Helo Indonesia, 2023.09.19.15:05:19, dan berbagai sumber lainnya).

Beberapa kalangan mencoba memahaminya, jika memang benar Xyni Glass investasi di Rempang USD 11,5 miliar atau Rp 172,5 triliun . Artnya, bisa saja Bahlil Lahadalia  salah sebut angka. Maksudnya mungkin Rp 170 milyar atau hanya USD 11,5 juta, bukan USD 11,5 milyar. Berarti, equity yang dibutuhkan hanya 30% dari USD 11,5 milyar, setara USD 3,45 milyar.

Pertanyaannya, dalam Consolidated Net Cashflow per 31 Desember 2022, Xyni hanya punya USD 0,41 milyar atau cuma USD 41 juta saja (Ibid), sehingga untuk menutupi kekuarangan USD 3,04 milyar atas equity tersebut dari mana?

Jika semua cash in bank dan cash on hand dipakai tidak terpenuhi, tetapi itu juga menjadi tidak rasional, karena Xyni konon bukan perusahaan yang acek-acek alias abal-abal. Jika klaimnya perusahaan profesional, sangat tidak rasional, masa iya cashnya akan dihabiskan, dan plant & equitment yang dimilikinya harus dijual semua. Itulah yang disoal banyak kalangan publ;ik intelektual akademik untuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/BKPM.

Keraguan atas klaim Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/BPKM tersebut, karena Xyni Holdings Ltd-Xinyi Glass sampai hari ini tidak memberikan pernyataan resminya atas investasi yang digelontorkan di Rempang Eco City senilai USD 11,5 milyar atau Rp 172,5 triliun. (jika kursnya Rp 15.000), dan celakanya dalam setiap pemberitaan dan atau yang disampaikan Bahlil Lahadalia tidak ada pernyataan resmi dari Xyni Glass tentang investasi USD 11,5 milyar tersebut.

Sisa pertanyaan berikutnya adalah untuk kepentingan siapakah investasi proyek-PNS tersebut, benarkah untuk kepentingan bangsa dan negara-kesejahteraan rakyat?  Kita tunggu saja fakta dan realitasnya.

Rezim penguasa belum pernah memberikan rinciannya dari Rempang Eco City tersebut; seberapa besar untuk PAD Batam dan dari mana saja? Seberapa besar kontribuysninya ke APBN setiap tahunnya dengan konsesi HGU tersebut hingga 2080, dan seberapa besar kerusakan lingkungan dari dampak industri kaca tersebut, dan bagaimana Amdal untuk mengatisipasinya? Semua itu tidak jelas, dan tak pernah dijelaskan ke pulik.

Jika produksi kaca tersebut atas nama Xyni Holdings Ltd, apa yang bisa didapat darinya, kecuali hanya dari PPh Badan, PPh 26, PPh 21, PPN jika pembelian domestik, Pajak Ekspor-Impor, Keimigrasian untuk TKA yang ada di Rempang Eco City. Jika ke 6 kawasan-zona tersebut adalah milik investasi patungan PT. MEG-Xyni-BUMN, itu baru jelas juntrungannya. Atau juga jika Negara memiliki saham pada investasi Xyini dalam industry  kaca. Itu milik investor asing-China.

Patut dicatat, selama mentalitas para birokratnya bobrok, maka hal tersebut juga bisa dimanipulatif, bisa direkayasa atas Neraca atas PPh 25-Badan, PPh 21, PPh 26, PPN, Ekspor maupun impornya, keimigrasian-izin tinggal TKA,  dan seterusnya, bisa kongkalikong, jika mentalitas pejabatnya bobrok.

Tidak menutup kemungkinan, Neraca perusahaan bisa bermain mata-kongkalikong dengan Kantor Pajak. Tidak menutup kemungkinan juga dalam hal ekspor-impor bisa bermain mata dengan Bea Cukai dan APH dan seterusnya. Hal tersebut merupakan realitas empirik yang tak bisa terbantahkan lagi. Dokumen kelengkapan ekspor-impor itu soal sepele dan remeh temah (empirik kecil selama penulis bekerja sebagai Chief Accountant di perusahaan industri ekspo-impor di Batam).

Sekali lagi, yang bisa menikmati dengan pasti adalah pejabat publik dari level bawah hingga atas atau si tukang palak berdasi dan atau berseragam. Seperti apa biasanya yang bisa dinikmati sebagai jatah atau setoran, antara lain, jatah tiket natalan dan tahun baru, dan tiket lebaran.

Jatah untuk berbagai kegiatan seremonial formal maupun informal institusinya, jatah memasukan tenaga kerja, jatah keamanan dan pengamanan, jatah penginapan baik untuk berlibur atau berwisata, jatah berhiburan pribadi atau bersama keluarga.

Jatah kunjungan-jamuan tamu, sekedar makan dan minum kopi sambil tertawa-tawa sebagai tamu baik secara formal maupun informal institusional, jatah kenyamanan dan keamanan ekspor-impor barang, dan seterusnya.  (Ibid). Hal tersebut, Insya Allah akan menjadi fakta dan realitas konkret adanya. Untuk itu, akankah yang namanya proyek-PSN tersebut hanya cuma Waiting for Godot bagi warga sekitar dan atau bagi bangsa dan negara?

 

Seperti Orang Mencret

Ada banyak kejanggalan dalam proyek-PSN-Rempang Eco City yang bagaikan orang terserang mencret. Tidak bisa ditahan-tahan lagi.  Padahal, HGU yang diberikan pada PT. MEG tersebut sejak tahun 2004. Selama itu (26/8/2004 hingga Sept 2023) pula, HGU tersebut ditelantarkan, ditinggalkan seperti tak bertuan. Baru kemudian, September 2023 menjadi keharusan karena investasi Xyni-China itu masuk.

Aneh bin ajaib, tapi itulah fakta konkretnya, padahal, menurut PP. No. 40 Tahun 1996 tentang HGU, jika selama dua tahun HGU tersebut ditelantarkan, maka hak atas HGU tersebut  dicabut dan atau dikembalikan lagi ke negara melalui mekanisme dan otoritas yang diberikan kepada Gubernur.

Temuan Ombudsman, menunjukkan betapa rezim penguasa memaksakan kehendaknya, padahal, masalah Rempang untuk proyek-PSN Rempang Eco Citu belum clear and clear, karena antara lain:

» SK. Walikota Batam No. KPTS 105/HK/III/2004 tentang Penetapan  Wilayah Perkampungan  Tua di Kota Batam. Diktum kesatu “menempatkan Kampung Tua dengan nama dan lokasi, antara lain pada Kecamatan Galang terdapat 3 Kampung (Sembulang, Dapur 6 dan Tanjung Banon). Diktum kedua “terhadap Kampung Tua yang telah ditetapkan pada diktum pertama tidak direkomendasikan untuk HPL Otorita Batam (BP. Batam)  dan kewenangannya di bawah pemerintah Kota Batam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

» Perda No. 2 Tahun 2004 Kota Batam “ kepastian hukum terhadap perlindungan Kawasan Perkampungan Tua perlu dilakukan kegiatan inventarisasi dan penetapan Kawasan Perkampungan Tua dengan keputusan Walikota”. (Pasal 21(5)).

» Tahun 2006, adanya keputusan  bersama BP. Batam dan Walikota Batam tentang Tim Evaluasi dan inventarisasi Kampung Tua.

»Tahun 2007, adanya Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 234 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kajian Nota Kesepakatan tersebut harus tetap dipertahankan (enclave) sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan Kawasan.

»Tahun 2011, terbit keputusan bersama Pemko Batam dan BP. Batam tentang perubahan SKB Tim Penyelesaian Kampung Tua.

»Tahun 2015, Maklumat Kampung Tua, ditandatangani oleh Gubernur Kepri, Pemko Batam, DPRD Batam, Kantah Batam, RKWB (lembaga yang merawat warisan budaya), LAM Batam, “mendukung penuh dikeluarkannya 33 titik Kampung Tua di kota Batam dari HPL BP. Batam dan menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Batam” (angka 3). Rempang-Galang waktu itu masih status quo, di luar wilayah Batam.

»Tahun 2020, SK Walikota batam No. 89/HK/I/2020 tentang Tim Teknis Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Kota Batam.

»Tahun 2021, terbit Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Batam. Tidak terdapat materi muatan tentang Kampung Tua. Tidak diatur lagi, hilang? Mereka terlibat dalam proses itu, pasti tahu. Ini menarik, kata Ombudsman.

»Warga Pasir Panjang, ada 130 KK, tidak mendapat penjelasan yang utuh tentang proyek Rempang Eco City. Tidak jelas, tidak pasti. mereka didatangi oleh petugas tim gabungan dari Pemko Batam, BP. Batam TNI-Polri, dor to dor bergerilya meminta persetujuan warga. Prinsip mereka, tidak mau direlokasi. Mereka hanya mendukung penataan kampung saja. Bukan relokasi, bukan pergeseran istilah BP. Batam terkini.

»Kampung Tanjung Banon, ada 130 KK, warga sudah tahu ada rencana-rencana pemerintah memberikan konpensasi, ganti rugi, lahan, rumah pengganti, namun informasi tersebut  tidak diterima secara langsung kepada mereka.

Artinya, tidak pernah dikumpulkan, tidak pernah diberikan informasi secara langsung. Hanya dari mulut ke mulut. Sudah dua kali pengecekan dan pendataan terhadap warga,  namun tidak pernah diadakan pertemuan untuk menjelaskan maksud dan tujuan pendataan tersebut.

»Temuan lain di Kampung Tua ini belum adanya dialog dan komunikasi dari pihak pemerintah kepada warga secara langsung.

»Mengklarifikasi, bahwa belum ada persetujuan dari warga,  dan menolak relokasi serta tawaran ganti kerugian yang diberikan pemerintah. Prinsipnya sama dengan Pasir Panjang, Tanjung Banon tidak mau direlokasi.

»Kampung Sembulang, ada 130 KK, 2 RT dan 1 RW. Mereka merasa dalam tekanan hari-hari ini, karena mereka, bahkan ketika tidak ada orang di rumah, formnya dimasukan  di pintu. Kalau tidak ada orangnya, anakmya dipaksa mewakili orang tuanya untuk mengisi form dan tanda tangan.

Pada saat Menteri Bahlil datang, warga berharap bisa bertemu langsung, tapi ternyata hanya perwakilan warga, itu pun yang setuju, dan jumlahnya sangat sedikit.

Dan mereka mau menyatakan pendapatnya, pak Menterinya sudah pergi. Tidak ada kesempatan  untuk dialog. Di lapangan terdapat upaya-upaya mengarah pada penekanan supaya warga menyetujui relokasi.

»Pasca peristiwa demontrasi pada tanggal 7/9/2023 dan 11/9/2023 di P. Rempang, warga Sembulang khususnya, itu mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan pangan dari distributor, karena mereka ada yang berjualan-warung-warung, ada ketakutan distributor untuk mensuplai barang, karena status  tempat itu yang sudah dikler oleh pemerintah itu akan dikosongkan, sehingga ada kekhawatiran distributor tidak terbayar. Tentu mengganggu mereka, karena persediaan bahan pangan mereka pun menipis. Mereka hanya mengkonsumsi yang masih ada.

»Berharap warga yang ditahan dibebaskan, ada warga Sembulang juga, itu yang disampaikan ke kami (Ombudsman), dan nati kami akan sampaikan di belakang.

»Mereka cenderung takut melaut, karena pulang sudah digusur. Tentu mempengaruhi pendapatan mereka.

»Walikota Batam adalah Ex-Oficio Kepala BP. Batam. Kapan dia berperan sebagai Kepala Daerah bekerja untuk warganya dan sebagai Kepala BP. Batam yang bekerja untuk “mengelola bisnis”.

Mereka ada perubahan, tadinya rekolasi ke Dapur 3 P. Galang,  sudah bergeser tetap di Rempang, khususnya nanti di Tanjung Banon. Hak warga oleh BP. Batam sudah disediakan kavling rumah  nilainya sekian juta kemudian tambahan kompensasi  bagi mereka yang nilainya lebih dari yabg dianggarkan.

Dia juga ada tambahan kompensasi nilai-nilai tanaman dan tumbuhan, bangunan. Akan ada bantuan relokasi sementara, biaya hidup per orang Rp 1,2 juta, dan ada uang sewa rumah Rp 1,2 juta/hunian/bulan, paket bahan pangan dan juga disediakan transportasi.

»Tahapan pertama, 2.000 Ha, yang langsung berdampak, untuk industri yang pergeserannya ke Tanjung Banon.

»Saat ini ada beberapa Posko yang didirikan BP. Batam, Aparat dan pemerintah untuk menerima pendaftaran warga, selain mereka mengirim tim dor to dor untuk meminta persetujuan relokasi warga.

»Sebagian besar di Rempang adalah hutan. Hutan produksi dapat dikonversi. Yang putih-putih itu adalah HPL yang sekarang ini sedang dimohonkan oleh BP. Batam, untuk mendapatkan HPL Di yang putih-putih itulah eksistensi Kampung-Kampung  Tua. Selebihnya hutan lindung, ada suaka alam, taman burung dan lain-lain.

Meski temuan Ombudsman itu konkret atas fakta lapangan, namun dibantah habis-habisan oleh Menko Marves, bahwa itu tidak benar. Begitu juga Menteri Investasi/BKPM membantah hal yang sama dan mngklaimnya warga sudah sepakat, tidak ada masalah.

Sekali lagi, Presiden dengan proyek-PSN Rempang Eco City seperti orang mecret, tidak bisa ditunda, harus segera. Tentu, dengan berbagai dalil dan dalih, jika sampai gagal,  maka China akan membatalkan investasinya dan kita akan rugi besar. Seolah-olah bangsa dan negara ini akan menjadi sengsara, bangkrut dan  tidak bisa maju dan seterusnya jika inestasi China tersebut batal.

Ketergesa-gesaan tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan dan mengundang kecurigaan banyak kalangan, apalagi dalam fakta konkretnya aparatus negara yang seharusnya menjadi alat negara kini lompat pagar. Alat negara  menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, tindakan represif dikedepankannya. Lantas, sesungguhnya ada apa dan di balik proyek-PSN Rempang Eco City-Xyni tersebut, ada siapa?

Untuk itu, benarkah di balik penggusuran Rempang dan investasi China  tersebut  ada jejak-jejak bisnia pribadi Erick Thohir-Menteri BUMN dan Luhut Binsar Panjitan (LBP)-Menteri Menko Marves?

“Seluruh produksi listrik PLTS diekspor ke Singapura melalui kabel bawah laut. Proyek patungan antara Konsorsium Indonesia yang terdiri dari Adaro Grup milik keluarga Thohir yang dipimpin oleh Boy Thohir-kakak kandung dari menteri BUMN-Erick Thohir, TBS Energi Utama milik Menko Marives LBP dan Metco Energi milik Alim Grup dan keluarga Panigoro.

Sedangkan dari Singapura adalah Couple Corporation sebuah perusahaan pengelola aset  berskala internasional. Pemasok Panel Surya adalah Xyni Grup dari China yang kabarnya akan berinvestasi sampai 360 triliyun rupiah. Xyni akam membangun pabrik di Pulau Rempang Batam.” (DemoNews-Independen Dalam Pemandangan-Gigin Praginanto-Pengamat Kebijakan Publik).

Sekali lagi, jika begitu, akankah yang namanya proyek-PSN tersbut hanya cuma Waiting for Godot dan atau hanya bagian dari lakon Opera Kecoa saja? Waktu dan sejarah yang akan bicara. ***

Penulis adalah Penyair, Peneliti sekaligus Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) dan Accountant Freelance, tinggal di Singaraja. Kontak: 0819 3116 4563. e-mail: jurnalepkspd@gmail.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles