Sabtu, November 22, 2025

Resahkan Masyakarat, Polisi Gelar Patroli Cegah Aktivitas Debt Collector di Cengkareng

Jakarta, Demokratis

Polsek Cengkareng melakukan penertiban terhadap aktivitas debt collector atau mata elang di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Jumat (21/11/2025). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujar Fernando saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).

Ia menuturkan, patroli dilakukan di beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat beroperasinya debt collector, antara lain Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.

“Patroli dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin Pawas IPDA Jusra Firdaus bersama lima personel,” jelasnya.

Akan tetapi, selama patroli, petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector.

“Situasi di seluruh titik terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles