Sukabumi, Demokratis
Reses merupakan kewajiban setiap anggota legislatif dengan mengunjungi masyarakat untuk menampung aspirasi sesuai daerah pemilihan masing-masing aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan saran sesuai dengan kondisi saat ini harus didengar oleh anggota dewan, dan selanjutnya diteruskan ke pemerintah daerah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dini Bayu Subagio Fraksi PKS Dapil 2 Kota Sukabumi, melaksanakan Reses Masa Sidang ke-1 tahun 2022-2023 di ke-Rw-an 4 dan 2 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jumat (28/10/2022).
Dalam resesnya, Dini Bayu menjelaskan tentang tugas fungsinya di Komisi 3 yakni, bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.
“Untuk menyambung aspirasi dari masyarakat banyak hal yang harus diserap, seperti kelompok usaha bersama bagaimana warga ingin medapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah untuk mensejahterakan kehidupannya,” katanya.
Selain itu, dirinya pun menyerap aspirasi lainya yaitu sarana prasana fasilitas umum antara lain pembangunan lapang, pembangun irigasi dan jaringan air bersih yang bisa masuk ke pemukiman warga.
Sejalan dengan bidangnya, Dini Bayu akan terus memperjuangkan dan mendorong agar ada perencanaan pembangunan SMA/SMK Negeri di wilayah Kecamatan Baros bisa secepatnya terwujud.
“Berharap masyarakat bisa terus bersinergi dengan kami anggota dewan dapat menyampaikan aspirasi baik permasalahan, harapan dan keinginan demi menyakut manfaat hajat orang banyak,” katanya.
Dini menjelaskan, selain menampung aspirasi masyarakat ada 3 fungsi anggota dewan, yang pertama legistrasi membuat perundang-undangan, kemudian pengawasan dan fungsi anggaran (budgeting).
“Kita punya hak dan kemampuan merencanakan program-program pemerintah disajikan dengan harapan masyarakat,” tandasnya. (Iwan)