Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Respons Cepat Berita Media, Kasat Reskrim Panggil Puluhan Penambang Liar Arahkan Temui Pj. Bupati Jeneponto

Jeneponto, Demokratis

Seiring dengan berita beberapa media online akhir-akhir ini, puluhan rekan penambang galian C yang diduga liar alias ilegal, maka melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP. Supriadi Anwar SE langsung merespons cepat dengan menginstruksikan penambang liar dihentikan beraktivitas.

Setelah itu sebanyak 17 para rekan penambang galian C yang diduga ilegal, diberi panggilan untuk berkumpul di Polres Jeneponto pada Senin (5/8/2024) guna diberi arahan pembinaan dan selanjutnya akan diarahkan menghadap kepada Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dengan harapan diberikan solusi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, SE kepada rekan media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (6/8/2024). Menurutnya, untuk sementara waktu seluruh aktivitas penambang galian C ataupun penimbun BBM jenis solar yang diduga ilegal tanpa terkecuali pihak Polres Jeneopnto menghentikan.

Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Aiptu Sahrir.

“Kami tidak akan main-main dengan para penambang galian C maupun penimbung BBM jenis solar yang disinyalir ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jeneponto,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, bahwa saat ini aktivitas penambang liar ini akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan selanjutnya Tim Satreskrim Polres Jeneponto akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto untuk mencari solusinya.

“Jadi semua jenis penambangan liar yang tidak memiliki izin sudah ditertibkan dan ditutup untuk sementara waktu dulu dan juga kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicurigai melakukan praktik penjualan BBM jenis solar bersubisidi yang tidak sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Sekaitan dengan itu, di waktu yang sama Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Aiptu Syahrir di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa ada sekitar 17 orang penambang galiang C yang diduga ilegal hadir di Polres Jeneponto sesuai absen.

“Jadi kedatangan penambang pada hari Selasa kemarin, itu hanya untuk kami absen, siapa yang datang dan siapa yang tidak datang yang sekaitan dengan jadwal pertemuan Pj Bupati dengan para penambang yang kemungkinan dilakukan sebentar malam Rabu sekitar jam 8,” jelasnya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles