Jumat, Juli 4, 2025

Ribuan Calon P3K di Subang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Penundaan Pengangkatan P3K

Subang, Demokratis

Ribuan PPPK (P3K) yang lolos seleksi tahun angkatan 2024, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang, belum lama ini, untuk menolak kebijakan penundaan pengangkatan.

Sebanyak 1.068 tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Subang beramai-ramai mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang.

Mereka menyatakan penolakan terhadap adanya kebijakan pemerintah tentang penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 dan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mencabut SE penyesuaian pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024.

1.068 PPPK yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) ini sejak pukul 08.00 telah berkumpul di Gedung DPRD Subang. Mereka pun sempat menggelar orasi sebelum akhirnya bergerak menuju Gedung DPRD Subang.

Di depan Gedung DPRD, sejumlah perwakilan peserta aksi kembali menggelar orasi. Tak lama kemudian, sejumlah perwakilan dipersilahkan masuki Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua Forun PPPK 2024 Subang Dhany Hamdani menyatakan, pihaknya memyampaikan lima poin tuntutan dalam aksi tersebut. Tuntutan pertama, menolak dengan tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun angkatan 2024 atas hasil kesepakatan MenPAN-RB, BKN, dan DPR RI Komisi II karena dianggap merugikan CPNS/PPPK.

Tuntutan kedua, kata honorer mendesak MenPAN-RB untuk segera mencabut SE penyesuaian pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024 karena tidak ada kepastian hukum yang jelas. Selain itu, SE tersebut juga dinilai telah memperkosa hak para calon ASN Kabupaten Subang yang notabene telah dinyatakan lulus seleksi.

“Poin selanjutnya, kami mendorong DPRD Komisi I daerah dalam penerbitan SK CPNS/PPPK kepada daerah masing-masing sesuai jadwal awal pengangkatan tenaga honorer sesuai deadline,” kata Dhany Hamdani.

Pihaknya, kata Dhany, juga mendesak MenPAN-RB agar memberikan kepastian hukum dalam kejelasan status kepegawaian sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya yang telah lulus seleksi tahun anggaran 2024.

Selan itu, Dhany juga mendesak komitmen Pemda Subang melalui Sekda Subang selaku Ketua Panselda bahwa sebelum Lebaran akan dilantik dan menerima SK. Hal ini dikarenakan dana penggajian untuk 1.068 PPPK tahun angkatan 2024 sudah dianggarkan Pemda Subang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurahman, SH menyampaikan, sejak awal, Pemerintah Kabupaten Subang sudah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pengangkatan 1.068 PPPK hasil seleksi 2024. Namun, karena ada sejumlah daerah yang belum siap, berimbas terhadap adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penundaan pengangkatan secara nasional.

“Kita sebenarnya sudah siap karena memang semuanya telah kita persiapkan termasuk anggaran untuk penggajian PPPK yang baru,” ujar Victor.

Menurutnya, masih adanya sejumlah kabupaten/kota yang belum memiliki anggaran untuk penggajian PPPK yang baru. Maka kemudian turun kebijakan pusat yang mengisyaratkan adanya kebijakan baru yang mengakibatkan adanya penundaan pengangkatan PPPK.

Victor sangat memahami kegelisahan yang saat ini dirasakan para PPPK di Subang yang terkena dampak adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut. Oleh karena itu, bersama Sekda Subang Asep Nuroni Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD secepatnya akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pendekatan politis agar pengangkatan PPPK di Subang tidak ditunda.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap rekan-rekan PPPK Sekda dan dari Komisi I DPRD akan segera bertolak ke Jakarta. Kami akan melakukan lobi ke Kemen PAN-RB dan juga Komisi II DPR RI untuk meminta agar pengangkatan PPPK dan CPNS di Subang tidak dilakukan penundaan,” ucap Victor Wirabuana Abdurahman, SH yang disambut teriakan dan tepuk tangan para peserta aksi. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles