Sabtu, Agustus 30, 2025

Ribuan Ojol Kepung Mapolres Kota Sukabumi Bentuk Solidaritas Tewasnya Affan dan Sampaikan Tiga Tuntutan

Sukabumi, Demokratis

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Ojol Sukabumi Bersatu kepung Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan kepada Kapolri untuk mundur, menyusul insiden dugaan tindakan represif oknum aparat Brimob di Jakarta yang menewaskan salah satu pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

Massa aksi diperkirakan mencapai 1.000 orang. Pantauan di lapangan, arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan sempat ditutup sementara. Bahkan sempat terjadi insiden dorong-mendorong antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Koordinator aksi, Hendra Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan oknum aparat Brimob tidak bisa ditoleransi.

“Kami percaya tindakan oknum Brimob yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tidak dapat diterima. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas, pelaku diberikan sanksi setimpal, dan Kapolri harus bertanggung jawab,” tegas Hendra.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tiga poin tuntutan:

  1. Mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat.
  2. Membuat permohonan maaf terbuka kepada publik atas insiden tersebut.
  3. Meminta pertanggungjawaban Kapolri, termasuk mendesak agar segera dicopot dari jabatannya.

Hendra menambahkan, aksi ini tidak hanya menuntut keadilan bagi korban di Jakarta, tetapi juga menjadi peringatan keras agar aparat tidak lagi bertindak represif terhadap rakyat.

“Kami sudah menyerahkan surat tuntutan kepada Kapolres Sukabumi Kota dan memberi waktu tiga hari untuk ada jawaban. Bila tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi jilid dua dengan massa lebih besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolres Sukabumi Kota terkait aksi tersebut.

Aksi solidaritas ini diprediksi akan menyedot perhatian publik, baik di daerah maupun nasional, sekaligus menjadi tekanan moral bagi institusi kepolisian agar serius menangani kasus dugaan kekerasan oleh aparat. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles