Sukabumi, Demokratis
Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rojab Ashari, menggelar reses persidangan ke III tahun sidang 2021-2022 mulai dari 17-21 Mei 2022 di salah satu rumah makan Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
“Reses yang saya laksanakan di tahun sidang 2022 ini pribadi saya baru pertama melaksanakannya setelah pergantian antar waktu (PAW),” ungkapnya.
Kegiatan reses kali ini dihadiri oleh kepengurusan di DPC PDI-P Kota Sukabumi, anak ranting, ranting hingga PAC dan warga perwakilan di wilayah Kota Sukabumi.
“Pada reses ini aspirasi yang saya terima dari berbagai generasi milenial, tokoh masyarakat, para kaum ibu-ibu dan para anggota pengurus partai, aspirasi yang disampaikan mulai urusan sosial, kemasyarakatan serta lainnya, semua aspirasi tersebut bisa saya perjuangkan itu semata-mata demi kesejahteraan warga Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Menurut Ashari, semua usulan warga akan langsung direkap dan nantinya akan dimasukkan di dalam pokir kalau yang sifatnya pembangunan. “Mudah-mudahan akan secepatnya tersampaikan ke Wali Kota disetujui serta cepat terwujud,” tambahnya.
Tetapi jikalau sifatnya mendesak atau urgen yang disampaikan salah satu dari warga peserta reses seperti hal berkitan dengan korban, mungkin dalam waktu secepat mungkin akan memanggil intansi terkait sesuai permasalahannya serta mengedepankan prinsip kehati-hatianan.
“Apa yang diinginkan dan diharapkan warga di reses yang saya laksanakan bisa terakomodir semua oleh pemerintah daerah, secara eksekusi sepenuhnya ada di pemerintah daerah yang merupakan pelaksanaan keputusan,” pungkasnya. (Iwan)