Jakarta, Demokratis
Setelah bergabungnya riset dan teknologi (Ristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentu ada penyesuain anggaran. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, total anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) senilai Rp 1,47 triliun.
“Ini telah terealisasi di kementerian sebelumnya Kemristek sebesar Rp 0,32 triliun. Berarti total anggaran yang dipindahkan ke Kemdikbud itu sekitar Rp 1,154 triliun,” kata Nadiem pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Gedung DPR RI Jakarta.
Anggaran Ristek, lanjut Nadiem, untuk tahun ini tidak ada perubahan meski telah bergabung dengan Kemdikbudristek. Pasalnya, anggaran tersebut telah diputuskan ketika masih menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Dengan begitu, kata dia, apabila Ristek menjadi sebuah Direktorat Jenderal (Ditjen) atau level apapun tidak akan berdampak pada keuangannya.
“Jadi mau dipisah ataupun tidak, anggarannya adalah anggaran yang sudah ditentukan tahun ini ya tidak ada opsi lain hanya anggaran dari Kemristek yang kemarin yang kita sebut totalnya Rp 1,154 triliun,” ucapnya.
Nadiem mengatakan revisi anggaran diperkirakan rampung pada 4 Juni 2021. Sedangkan untuk struktur organisasi baru ditargetkan rampung pada 31 Juli 2021 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2021 Pasal 9.
Dikatakan Nadiem, dari sisi regulasi dan kebijakan untuk memastikan karier dosen untuk penelitian yang berkualitas bisa terakselerasi dengan mudah. Selain itu, Kemdikbudristek akan memikirkan strategi baru untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana riset bersama dengan BRIN.
“Jadi ini tidak mungkin bisa tercapai hanya di Kemdikbudristek, kita harus kerja sama dengan BRIN sebagai mitra untuk memastikan bahwa pusat-pusat riset ini benar-benar memiliki talenta dan sarana prasarana yang terbaik,” katanya.
Nadiem juga menambahkan, penggabungan Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi kesempatan baik bagi para rektor. Pasalnya, mayoritas peneliti Indonesia berada di perguruan tinggi.
“Sangat jelas arahan pemerintah hanya datang dari satu tempat dan tersinkronisasi dengan berbagai macam kebijakan untuk memastikan karier mereka, karier dosen di kampus benar- benar terakselerasi dengan riset,” kata Nadiem
Sementara terkait nasib para pegawai Kemristek, Nadiem mengatakan, mayoritas ingin menjadi pegawai BRIN. Kendati demikian, Dirjen Pendidikan Tinggi, Nizam menambahkan, ada beberapa yang ingin bergabung dengan Kemdikbudristek.
Menurut Nizam, para staf Kemristek yang ingin pindah secara personal ke Kemdikbudristek diperkenankan. “Secara umum tidak, tetapi beberapa staf Ristek/BRIN yang secara personal ingin pindah ke Kemdikbud itu bisa alih kementerian,” ujarnya. (Red/Dem)