Bandung, Demokratis
Biro Kesra Setda Jabar tidak konsisten dengan tupoksinya. Biro Kesra Jawa Barat menerima pengalihan Dana Hibah dari Dinas Pendidikan Jawa Barat jumlahnya mencapai Rp 39.068.817.864,00 pada tahun 2022 lalu. Hal ini dikatakan Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana. Namun apa yang dikatakan Awan Suparwana tersebut dibantah oleh Dadan Syahrul dari Biro Kesra, pihaknya mengaku tidak ada menerima pergeseran anggaran Dana Hibah dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Tapi Awan Suparwana mengatakan bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke Kas Daerah, tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat. Tidak mungkin uang miliaran rupiah berupa Anggaran Belanja Hibah bisa menguap begitu saja tanpa jelas juntrungannya.
Tim Demokratis tidak berhenti menggali informasi. Tim kembali mengajukan surat konfirmasi tertulis Kepada Biro Kesra. Surat belum terjawab dikarenakan pimpinannya sedang pendidikan. Ketika tim Demokratis datang ke Biro Kesra tim Demokratis diterima Dadan Syahrul. Menurutnya tidak pernah ada anggaran hibah pendidikan yang dialihkan ke Biro Kesra. Tidak ada pelimpahan anggaran tahun 2022 yang masuk ke Biro Kesra. “Pada tahun 2022 lalu ada anggaran di sini yang tidak terserap, kita kembalikan ke Kas Daerah,” ujar Dadan Syahrul.
Kalau memang tidak pernah ada anggaran hibah pendidikan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat yang dialihkan ke BiroKesra atau tidak ada pelimpahan anggaran tahun 2022 yang masuk ke Biro Kesra, tinggal jawab saja surat konfirmasi tim Demokratis. Nyatakan secara tertulis bahwa tidak pernah ada pelimpahan anggaran dari Disdik Jabar tahun 2022 yang masuk ke Biro Kesra. Sehingga pernyataan Kabid PSMA Awan Suparwana yang kekeuh berasumsi bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke Kas Daerah, tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat terbantahkan. Bukan berkilah dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.
Seperti halnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menjawab surat konfirmasi tertulis dari tim Demokratis dengan jawaban yang ‘jauh panggang dari api’ karena BPKP tidak menjawab apa yang ditanyakan, tapi malah menciptakan materi baru yang kebenarannya harus dipertanyakan kembali kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Padahal yang dipertanyakan tim Demokratis adalah terkait adanya pernyataan Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana, yang menyebutkan adanya atensi dan saran dari pihak BPKP terhadap adanya permasalahan pemberian hibah bidang pendidikan. BPKP malah menjawab dengan adanya hasil telaahan permasalahan baru yang kebenarannya masih harus dipertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Surat jawaban dari BPKP Perwakilan Jawa Barat tertanggal 6 November 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Samono.
Jadi, yang harus dijawab oleh pihak BPKP adalah pergeseran Anggaran Hibah Bidang Pendidikan tahun anggaran 2022, dari Dinas Pendidikan digeser ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan atensi dan saran dari BPKP Perwakilan Jawa Barat, dengan kata lain, ada pengalihan Dana Hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. Dan menurut Awan Suparwana adalah benar adanya. Tinggal keterbukaan dari pihak Biro Kesra Setda Jabar dengan menjawab surat konfirmasi tim Demokratis, menyangkut pergeseran anggaran Dana Hibah dari Dinas pendidikan Jawa Barat yang jumlahnya mencapai Rp 39.068.817.864,00 pada tahun 2022 lalu. Disdik Jabar melalui Kabid PSMA Awan Suparwana menyatakan bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke Kas Daerah, tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat.
Beberapa kali tim Demokratis mendatangi Biro Kesra Provinsi Jawa Barat tidak pernah bertemu dengan Kepala Biro Kesra Faiz Rahman, dengan alasan keluar kota, hanya bertemu dengan stafnya Bu Imas dan Lutfi, hari Senin, 30 Oktober 2023 yang menjawab kalau suratnya belum ditandatangani. Namun ada ucapan Bu Imas yang menarik, dikatakannya ada 43 lembaga yang menerima kucuran Dana Hibah Pendidikan tersebut. Namun Bu Imas tidak menyebutkan nama lembaga yang menerima kucuran dana tersebut. Dan sampai saat ini, ketika berita ini dimuat belum ada jawaban dari Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. (IS/Tim)