Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruas Jalan di Kota Indramayu Yang Rusak Berlubang

Indramayu, Demokratis

Sejumlah titik ruas jalan di dalam Kota Indramayu Jawa Barat, terlihat rusak berlubang dan butuh segera ditambal. Kerusakan jalan berlubang tersebut terjadi pada ruas Jalan Ir. H. Juanda, Singaraja. Kerusakan jalan terlihat mulai dari depan Kampus Universitas Wiralodra (Unwir), hingga di depan Balai Desa Singaraja.

Kerusakan juga terjadi pada Jalan Singalodra, dimulai dari sisi kantor Kecamatan Sindang hingga Balai Desa Sindang, sepanjang 100 meter. Kemudian kerusakan Jalan Cimanuk Barat, berlubang di Blok antara persimpangan Jalan Singalodra dengan Jalan Ismail. Kerusakan juga ditemui pada ruas Jalan Tanjung Pura Pasar Baru.

Kondisi jalan rusak berlubang tersebut, sangat membahayakan para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor di waktu hujan dan atau di malam hari. Sehingga publik sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui dinas terkait menyadari akibatnya, yang berpotensi mengakibatkan korban kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Selanjutnya diketahui bahwa secara aturan pihak pemerintah bisa dikenakan sanksi hukum, bagi pejabatnya yang berwenang, namun lalai atau abai terkait kewajibannya untuk menjaga dan merawat jalan agar layak digunakan sesuai fungsinya.

“Diingatkan para pejabat yang berwenang terkait penyelenggaraan kelaikan jalan. Bahwa pada pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menyebut bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak, karena dapat mengakibatkan korban kecelakaan lalu lintas. Dan bila abai, sehingga korban kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kerusakan jalan, maka ketentuan pidananya, merujuk pada pasal 273, yakni dipidana selama 6 bulan kurungan dan denda maksimal Rp12 juta,” ujar praktisi hukum Bambang SH melalui media ini, Sabtu (18/3/2023).

Guna memastikan, kapan waktunya jalan tersebut akan dilakukan perbaikan, Demokratis berupaya mengklarifikasikan soalnya ke Dinas PUPR Indramayu, yaitu melalui Fajar selaku Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan atau sekarang nomenklaturnya disebut Kabid Bina Marga (BM).

Namun saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (19/3/2023), Fajar belum menjawab. Pada Whatsapp-nya hanya tampil dua centang hitam. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles