Selasa, Agustus 5, 2025

Rumah Pensiunan TNI AD di Johar Baru Digerebek, BNN Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp50 Miliar

Jakarta, Demokratis

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggerebek sebuah rumah milik pensiunan TNI di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp50 miliar.

Dua orang pelaku berinisial YS dan ZN turut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu pelaku, YS, diketahui merupakan pensiunan anggota TNI.

“Siap, tentara. Pensiunan, siap,” kata YS saat dikonfirmasi langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku diduga hendak mengantarkan sabu seberat 25 kilogram. Dalam pengakuannya kepada petugas, YS menyatakan bahwa sabu tersebut diterimanya di jalan dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Siap, di jalan dikasih (narkoba). Siap, sama orang,” ujar YS.

Selain sabu, petugas juga menemukan sebuah senjata jenis airsoft gun di dalam rumah pelaku.

“Siap, airsoft gun,” jawab YS saat ditanyai anggota BNN mengenai keberadaan senjata.

Hingga saat ini, BNN RI masih terus mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkotika. Diduga kuat, mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas wilayah Sumatera yang beroperasi hingga ke Jakarta.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya, termasuk latar belakang militer dari salah satu pelaku. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles