Jakarta, Demokratis
Jelang libur panjang memperingati Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi ingin seluruh layanan transportasi meningkatkan layanan dan keamanan. Jangan sampai ada praktek pungli di terminal yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan berintegritas dan pencegahan pungli,” kata Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Menhub Dudy menekankan hal itu, saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keduanya bertemu untuk mempersiapkan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dia menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mempersiapkan pelaksanaan angkutan Natal dan tahun baru dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga lainnya serta pemangku kepentingan terkait.
“Harapannya pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Menhub Dudy.
Menhub Dudy menyampaikan rencana kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keselamatan transportasi, penguatan dan integrasi transportasi publik di daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan terkait transportasi, serta penanganan kemacetan dan tata ruang berbasis transportasi (TOD).
Kemenhub dan Kemendagri juga akan berkolaborasi terkait proyek pengembangan transportasi daerah, pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi, serta harmonisasi regulasi transportasi.
Di samping itu, Menhub Dudy juga menyampaikan sejumlah faktor yang perlu diantisipasi pada penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pertama, adanya libur Natal dan tahun baru yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga meningkatkan potensi masyarakat bepergian atau berlibur.
Kedua, adanya kebijakan cuti bersama nasional yang memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Menhub Dudy, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
“Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat,” kata Menhub Dudy. (EKB)
