Sidempuan, Demokratis
Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). Majelis Hakim diketuai Azhary Prianda Ginting SH, dengan anggota Feryandi SH, MH, dan Rudi Rambe SH.
Terungkap fakta jika sebelum aksi pengeroyokan yang terjadi pada tanggal tanggal 16 Februari 2024 tersebut, Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinsial ESS alias B, terlebih dahulu mendatangi Staf Humas PT Sinar Avanoska Emas (SAE), Fahrul Rozi Pasaribu.
ESS meminta kepada Fahrul Rozi agar tidak menekan orang-orang yang mau masuk ke perusahaan, yang dijawab Staf Humas PT SAE itu bahwa tidak ada penekanan. Fahrul Rozi menyebutkan hanya sekedar imbauan ke karyawan yang hendak bekerja.
“Saya jawab memang tidak ada penekanan, hanya sebatas imbauan,” kata Fahrul, saat memaparkan kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim PN Padangsidempuan.
Usai menemuinya, tutur Fahrul, selanjutnya ESS pergi. Namun tak lama kemudian, ESS datang bersama sejumlah massa ke pintu gerbang Gate R17 PLTA Marancar, Tapsel. Selang beberapa menit, terjadi keributan antara massa dan karyawan. ESS yang ada bersama massa, mengomandoi aksi pengeroyokan dengan menginstruksikan untuk menyerang. Hingga akhirnya massa masuk ke dalam perusahaan.
Dalam kondisi tidak terkendali, salah satu oknum anggota DPRD Tapsel lainnya, AS, memprovokasi massa agar jangan membela PT SAE Group, dengan berteriak lantang “Ngapai kita pertahankan SAE itu. Lebih baik, kita bela masyarakat.”
“Sebagian massa merupakan pekerja PT SAE. Sebagian lainnya, tidak. Makanya AS melontarkan kata-kata provokasi,” ujar Fahrul, sembari menyebutkan jika aksi pengeroyokan dan lenganiayaan itu ada rekaman videonya.
“Ada bukti rekaman video peristiwa pengeroyokan tersebut,” timpal Fahrul.
Staf Humas PT SAE Group lainnya, Heri Santo (37), yang juga didengar keterangannya oleh Majelis Hakim, membenarkan adanya pelemparan dan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Ia juga menyebutkan adanya pencegatan terhadap karyawan PT SAE, di hari sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi. (MH)