Pandan, Demokratis
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyambut Hari Jadi ke-75 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Dewan Kesenian Tapteng akan menyelenggarakan lomba vocal solo lagu Batak kategori putra dan putri, memperebutkan tropy Bupati Tapanuli Tengah, dengan total hadiah sebesar Rp 50 juta dan 6 unit sepeda. Lomba vocal solo ini akan dilaksanakan selama empat hari, yakni sejak 19 – 22 Agustus 2020 di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Lomba Vocal Solo Lagu Batak Tahun 2020, H Imam Syafi’i Simatupang SE yang juga selaku Ketua Dewan Kesenian Tapteng, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tapteng Rahmad Saleh Jambak S STP MSi, Kabid Pemasaran Lely Erliani Batubara SIP dan Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata Tapteng Henrolis Purba SE di Dinas Pariwisata Tapteng, pada Rabu (29/07/2020).
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah, selalu dilaksanakan beragam kegiatan dan lomba. Jadi untuk tahun ini, kita menyelenggarakan lomba vocal solo lagu Batak yang akan memperebutkan tropy Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam dua kategori, yakni putra dan putri, dengan total hadiah sebesar Rp 50 juta ditambah enam unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Adapun rinciannya, yakni juara pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 10 Juta ditambah satu unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Juara kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 7 Juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Juara ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Sedangkan untuk juara keempat hanya mendapatkan uang pembinaan dan sebesar Rp 3 juta, trophy, dan piagam penghargaan,” beber Ketua Panitia Lomba, H Imam Syafi’i Simatupang SE.
Peserta dalam lomba vocal solo lagu Batak ini kami khususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja, yang berusia 20 tahun hingga 45 tahun, dengan membawakan dua buah lagu, yakni lagu wajib dan lagu pilihan.
Ketua Panitia menjelaskan bahwa peserta lomba ini khusus hanya untuk warga Tapteng, dengan membawakan dua lagu dan selama lomba vocal solo berlangsung menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Peserta dalam lomba vocal solo lagu Batak ini kami khususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja, yang berusia 20 tahun hingga 45 tahun, dengan membawakan dua buah lagu, yakni lagu wajib dan lagu pilihan. Selama pandemi Covid-19 ini menerapkan protokol kesehatan,” jelas Ketua Panitia Lomba, H. Imam Syafi’i Simatupang, SE.
“Adapun lagu wajib yang telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana lomba yakni lagu yang berjudul: Annisa Boru Panggoaranki. Sedangkan untuk lagu pilihannya, panitia telah menyiapkan enam lagu pilihan, yakni : Tondi Tondikku Doho, Tangiang Ni Dainang, Mauliate Ma Inang, Ise Ma Mangapus Ilukkon, Nungga Adong Nappuna Au, dan Buni Diate Ate,” beber H Imam Syafi’i Simatupang, SE.
“Jadi, bagi warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah berusia 20 tahun hingga 45 tahun, yang memiliki bakat dalam berolah vocal atau bernyanyi, jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan diri anda ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Raja Junjungan Lubis No 18 Pandan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Para calon peserta juga dapat berkomunikasi melalui nomor handphone 0823 6600 1403. Pendaftaran peserta akan ditutup pada tanggal 16 Agustus 2020 mendatang,” ajak Imam Syafi’i Simatupang.
Sebagai informasi, lagu wajib “Annisa Boru Panggoaranki” dapat ditonton di akun media sosial Bupati Tapanuli Tengah, atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani, baik di Instagram, Facebook, maupun kanal Youtube. (MH)