Karawang, Demokratis
Dalam rangka mencegah pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Karawang menggelar edukasi imbauan tertib berlalu lintas terhadap masyarakat, Selasa (6/9/2022).
Sesuai arahan dari Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama kepada anggota Unit Kamsel Sat Lantas agar melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) setiap hari di wilayah hukum Polres Karawang.
“Unit Kamsel Sat Lantas setiap hari melaksanakan imbauan pendidikan masyarakat berlalu lintas kepada seluruh masyarakat secara terus-menerus agar memahami Kamseltibcarlantas,” ungkap Habibi.
Kasat Lantas berpesan supaya masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, sekaligus mengerti aturan tentang lalu lintas.
Hal ini bertujuan demi mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan, dan masyarakat lebih memahami tujuan dari pelaksanaan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan Kamseltibcarlantas. (Jajang S)