Senin, September 30, 2024

Sat Reskrim Polres Slawi Gelar Perkara Dugaan Kasus Penabrak Sepeda Motor dan Penganiayaan

Tegal, Demokratis

Kasus dugaan penabrakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Kedung Banteng saat malam pergantian tahun 2022 lalu kini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Slawi.

Hal ini terungkap saat awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Polsek Kedung Banteng. “Kejadian tersebut sedang ditangani Kanit Reskrim dan informasi sedang gelar perkara di Polres Slawi,” tutur salah satu anggota polsek saat disambangi, baru-baru ini.

Sementara pantauan awak media, barang bukti berupa kendaraan hanya terlihat kendaraan sepeda motor, sedangkan kendaraan roda empat milik terduga pelaku tidak kelihatan. “Silahkan ke Polres saja, sebab Unit Reskrim lagi ada gelar perkara,” lanjutnya.

Sementara di tempat terpisah, pihak Unit Reskrim Polres Slawi ketika dikonfirmasi meminta media menunggu kabar selanjutnya. “Ini masih sedang proses gelar perkara dan nanti menunggu kabar selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya kejadian dugaan sebuah mobil menabrak sepeda motor saat malam pergantiaan tahun 2022 sekira pukul 10.30 Wib. Kendaraan mobil dari belakang menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Nana Suryana warga RT 008 RW 003 Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, sehingga korban mengalami patah tulang lengan kiri dan harus dirawat di rumah sakit.

Menurut keterangan sumber, korban yang baru saja berkunjung ke tempat saudaranya di Desa Kedung Banteng saat hendak menuju pulang tiba-tiba ditabrak sehingga terjatuh. Selanjutnya, pihak pengendara mobil bukannya memberikan pertolongan melainkan malah memukuli korban sehingga beberapa warga yang ingin membantu korban juga terkena sasaran pumukulan oleh pihak pengendara mobil dan rekan-rekannya sehingga ada beberapa warga yang harus dirawat di rumah sakit.  (Heru/JP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles