Jakarta, Demokratis
Satgas Pangan Polda Metro Jaya (PMJ) akan menindak para pedagang yang menaikkan harga tidak wajar dan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadan.
Karena itu pengawasan akan dilakukan oleh jajaran kepolisian dalam menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Lebaran 2025.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan anggotanya akan turun ke lapangan mengantisipasi adanya kenaikan harga dari pedagang yang nakal.
Jika menemukan adanya kejanggalan dalam harga demi mendapat keuntungan berlebih, maka pihaknya tak segan memberikan tindakan.
“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Adapun penindakan yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha jika dirasakan sudah sangat merugikan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya kenaikan harga pangan tidak wajar dan tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah agar segera melapor ke pihak terkait atau melalui saluran resmi kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi harga pangan di pasaran. Jika menemukan harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar kami bisa menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan konsumen,” tandasnya. (Dasuki)