Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satker PJN Wilayah IV Jabar Menugaskan Orang Yang Salah, Ada Apa Dengan Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah?

Bandung, Demokratis

Di tengah Pandemi Covid-19 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan pembangunan infrastruktur, terutama di bidang jalan dan jembatan. Salah satu pembangunan tersebut yakni pekerjaan konstruksi Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah Tahun Anggaran 2020 yang dananya bersumber dari APBN dengan nilai pagu paket Rp 64,4 miliar. Untuk paket pekerjaan ini setelah dilakukan proses lelang dan dimenangkan oleh  PT JSAM dengan nilai kontrak Rp 52,7 miliar.

Pekerjaan konstruksi Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah Tahun Anggaran 2020 yang pelaksanaannya di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat mulai dikerjakan pada bulan Maret 2020 dan saat ini pekerjaan tersebut seharusnya sudah selesai dilaksanakan.

Pekerjaan lainnya yang saat ini tengah dikerjakan yakni pekerjaan konstruksi Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah–Ciamis tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 29,4 miliar. Pekerjaan konstruksi ini telah melalui proses tender dan dimenangkan oleh PT PJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,6 miliar.

Untuk mendapatkan informasi sampai sejauh mana pekerjaan ini telah dilaksanakan dan apa saja pekerjaan yang dilaksanakan dan hal lain terkait dengan kedua paket pekerjaan ini tim Demokratis mencoba menggali informasi dengan mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Howardi di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  di Bandung.  Dengan surat ber kop Demokratis Nomor: 01/PWK-DM-W/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021 dan surat konfirmasi Nomor: 02/PWK–DM-W/VI/2021 tertanggal 21 Juni 2021.

Selanjutnya, ketika Demokratis bermaksud menemui Satker di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun Satker telah berpesan kepada security agar Demokratis menemui  Kepala Pengawas Lapangan  Dadang, yang sudah ditugaskan Satker untuk bertemu dengan Demokratis.

Namun Satker telah menugaskan orang yang salah, karena pada saat bertemu dengan Dadang yang telah ditugaskan Satker tersebut, Dadang memberikan surat jawaban konfirmasi tertulis  yang aneh. Surat jawaban dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional tersebut tanpa menggunakan kop surat yang sah dan tanpa dibubuhi cap lembaga.

Anehnya lagi, isi dari jawaban pertanyaan pada surat konfirmasi tersebut, hanya mengatakan “Kami tidak mengetahuinya”. Kenapa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat menugaskan bawahannya yang tidak mengetahui sama sekali tentang pekerjaan yang dipertanyakan Demokratis? Padahal Menteri PUPR Basuki Hadimuljono begitu semangat dan selalu transparan terhadap berbagai pekerjaan yang berada di bawah kementeriannya. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat pun seharusnya bisa lebih terbuka dan transparan dalam memberikan keterangan atas pekerjaan yang menggunakan uang negara yang berada di bawah naungannya. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles