Karawang, Demokratis
Untuk mengantisipasi dan menekan angka jumlah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Karawang, Satuan Lalulintas setempat memasang spanduk di beberapa lokasi rawan kecelakaan. Langkah preventif ini untuk meminimalisis terjadinya kecelakaan lalulintas. Hal ini supaya mudah diterima dan menjadi perhatian para pengendara.
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana SIK melalui Kanit Laka, Iptu Sabar Santosa kepada Demokratis, Rabu (4/9/2019).
“Kami pasang spanduk di jalur rawan kecelakaan seperti di Bundaran Charles jalur rawan laka dan jalan baru lingkar luar Karawang Timur. Kemudian spanduk itu juga dipasang di bundaran Masari, Bundaran Depo Pertamina jalur rawan laka Karawang-Cikampek,” kata Kasat Lantas melalui Kanit Laka Sabar Santosa.
Menurut data, kecelakaan pada bulan Juli 2019 berjumlah 51 kasus, korban meninggal 22 orang, luka ringan 40 orang dan kerugian materi Rp 302,6 juta. Sedangkan bulan Agustus 2019 jumlah kecelakaan 58 kasus, korban meninggal 21 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 57 orang, rugi materi Rp 108,7 juta.
Hal ini juga diakui oleh Sabar Santosa. “Untuk presentasi kecelakaan di bulan Juli ke Agustus 2019 jumlah kejadian naik 14 persen, namun korban meninggal turun 5 persen. Luka berat naik 100 persen, luka ringan naik 43 persen dan rugi materi turun 64 persen,” pungkas Sabar Santosa. (Juanda Sipahutar)