Bekasi, Demokratis
Dalam meningkatkan kenyamanan dan ketepatan waktu kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Bekasi dalam pengurusan SIM baik dalam mengikuti ujian teori maupun mengikuti ujian praktek baik kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepedulian Satpas SIM Kabupaten Bekasi yang memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang mengurus SIM, terlihat masyarakat pengendara di wilayah Kepolisian Resort Kabupaten Bekasi, sangat antusias untuk mengukur surat izin berkendara tersebut.
Dalam pantauan awak media, Jumat (6/12/2024), terlihat dalam memberikan pelayanannya petugas Satpas SIM Kabupaten Bekasi ini memberikan pelayan yang baik dan mempermudah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengurus kelancaran publik dalam pengurusan SIM baru maupun perpanjangan, hingga membuat para pemohon dapat lebih nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
Pengakuan ini disampaikan beberapa pemohon SIM saat diminta tanggapannya saat dirinya saat dirinya sampai di kantor Satpas SIM, awalnya dirinya masih merasa canggung dan kikuk menuju tempat pelayanan mulai mengisi formulir, pembayaran administrasi, namun apa yang dirasakannya tidak seperti yang dibayangkan.
“Semua dipermudah dan lancar, situasinya sangat nyaman, sejuk dan tenang, pada saat menunggu panggilan di ruang tunggu pengurusan SIM,” ungkap salah seorang pemohon yang baru pertama kali mengurus SIM miliknya.
Rasa percaya dirinya semakin tinggi tidak lebih 2 jam mengantre mulai ujian teori sampai ujian praktek hingga SIM sampai ke tangannya. Oleh karen itu, dirinya sangat senang dan bangga, tanpa melalui calo mendapatkan SIM. “Alhamdulillah hanya kurang 2 jam SIM C saya sudah jadi,” lanjutnya sambil tersenyum.
Kenyamanan lainnya yang terasa dimana para pemohon dalam pembuatan SIM apalagi yang pertama sekali mengurus SIM di Satpas Kabupaten Bekasi baru dimana pemohon tidak perlu melalui calo.
Imbauan petugas Satpas SIM Kabupaten Bekasi menganjurkan kepada masyarakat pemohon SIM agar datang langsung ke Satpas SIM menghindari para oknum-oknum calo karena prosesnya sangat mudah dan cepat. (Robinson)