Surabaya, Demokratis
Legislator meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan tempat usaha yang tidak mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, pihaknya sempat menjumpai sejumlah tempat usaha, seperti restoran dan kafe di wilayah Gubeng, Surabaya, yang tidak menjalankan aturan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli. Sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, restoran dan kafe hanya dapat menerima pesanan take away (makanan dibawa pulang).
“Di daerah Gubeng saya masih temui beberapa restoran dan kafe yang menerima konsumen makan dan minum di tempat,” ujar Anas Karno, Sabtu (17/7/2021).
Dia meminta Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan tempat usaha tersebut dan bisa berlaku adil untuk semua tempat usaha, baik yang kecil, sedang, maupun besar. “Jangan sampai ada pembiaran untuk tempat usaha besar. Begitu pula, penertiban tempat usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima), diperlakukan dengan tegas,” kata Anas Karno.
Anas menjelaskan, kondisi perekonomian warga kelas bawah saat pandemi Covid-19 memprihatinkan. Dibutuhkan kebersamaan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat agar pandemi bisa segera berakhir.
“Tujuan penerapan kebijakan PPKM darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Jadi, kami berharap semua pihak bisa memahami,” ucap Anas Karno.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berulang kali mengajak warga Kota Surabaya untuk melakukan PPKM Darurat dengan disiplin. Kalau warga tidak disiplin, kasus Covid-19 akan terus naik sehingga PPKM Darurat diperpanjang.
“Makanya, saya mohon kepada warga Surabaya, ayo jalankan ini sehingga bisa cepat berhenti. Insya Allah, ini bisa selesai dalam waktu dua minggu. Akan tetapi, kalau ini tidak dilakukan dengan disiplin, ini pasti akan terus berlanjut,” ujar Wali Kota Eri.
Dia juga mengaku tidak ingin perekonomian Surabaya terhenti. Bahkan, tidak ingin pekerjaan untuk mencari nafkah anak dan istri terhenti.
“Makanya, ketika bekerja mencari nafkah dan menggerakkan perekonomian, harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” tutur Eri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, selama ini, jajarannya sudah menjalankan berbagai regulasi PPKM Darurat. Mulai dari memberikan peringatan dan bahkan tindakan tegas terhadap pelanggar PPKM Darurat, termasuk penyitaan kursi dan barang-barang lain. Namun, menurut dia, kesadaran mereka tentang PPKM Darurat seakan tidak berubah. (Red/Dem)